kesehatanNasionalNewsPolda Jawa TimurPolresatabes

Totalitas Polsek Mulyorejo Dalam Penanganan Memutus Mata Rantai Covid-19

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS– Komitmen Polsek Mulyorejo untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus digelorakan dengan melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Mulyorejo Surabaya.

Seperti yang berlangsung di wilayah Kelurahan Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Surabaya. Saat itu, petugas gabungan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan memberikan sanksi Swab.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., menyampaikan, bahwa operasi yustisi gabungan 3 Pilar kali ini menyasar tempat-tempat berkerumunnya masyarakat, seperti warkop yang tidak patuh Prokes.

 

“Prokes yang dimaksud adalah penggunaan masker, penerapan jaga jarak, dan persediaan tempat cuci tangan,” terang Bunda Enny, panggilan akrab Kapolsek Mulyorejo, Jum’at (20/11/2020).

“Sementara bagi pengunjung yang tidak patuh memakai masker, kami bawa ke lokasi Swab di kawasan Jl. Arif Rahman Hakim Surabaya,” pungkas Bunda Enny. @ Rul

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button