Breaking NewsEdukasikesehatanNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Kabag OPS Polres Tanjung Perak Berikan Himbauan Prokes Dan Sosialisasikan PPKM Skala Mikro di Pasar Burung

SURABAYA || HALLO JATIM – Kabag OPS Polres Pelabuhan Tanjung Kompol Dr Eko Nur Wahyudiono, S.H., M.Kes., memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menyosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di pasar burung Jl. Kalimas Barat, pada Minggu Pagi (07/03/2021).

Dengan menggunakan motor Bhabinkamtibmas yang dilengkapi dengan pengeras suara Kabag OPS Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengajak masyarakat untuk Disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan serta jangan berkerumun, karena hal ini sebagai upaya penanggulangan virus corona (Covid-19).

Himbauan Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa adaptasi kebiasaan Baru bertujuan untuk mengajak masyarakat ikut bersama mencegah penyebaran virus Corona di Surabaya khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami memberikan himbauan kepada pedagang, pengunjung pasar burung maupun warga yang melintas untuk berdisiplin menerapan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari dengan cara 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Tambahnya, sebetulnya kegiatan ini adalah implementasi dari inmendagri dan perintah pimpinan. Polisi hadir di tengah masyarajat untuk bukan hanya menertibkan, tetapi juga menjadi partner masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Surabaya.

“Mari bersama-sama kita bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan aturan saat PPKM. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan semua bisa beraktifitas kembali dengan normal seperti sediakala,” pungkasnya. @im/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button