Breaking NewsHukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Kerap dijadikan transaksi Narkoba, Gubuk Sidorame digerebek 4 orang tersangka diamankan

SURABAYA || HALLO JATIM – Unit Reskrim Polsek Semampir surabaya bongkar bangunan Gubuk yang diduga digunakan sebagai peredaran Narkoba tepatnya kawasan jalan Sidorame Dalam Surabaya, pada hari Sabtu (13/03/2021), sekitar pukul 13:15 Wib.

Dari pantauan awak media, petugas berhasil meringkus empat tersangka masing-masing inisial, YM (16) tahun, AS (20) tahun, SA (20) tahun, dan ZK (14) tahun, merupakan sama-sama warga Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Kompol Ariyanto Agus S, AMd selaku Kapolsek Semampir menjelaskan, dalam penggerebekan kali ini kami dibantu oleh, 2 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP kec. Semampir, Linmas kel. Sidotopo Surabaya.

“Hari ini kami berhasil meringkus empat tersangka ditempat gubuk pinggi kali yang biasa dijadikan transaksi Narkoba, dan kami juga robohkan gubuk tersebut agar tidak ada peredaran Narkoba lagi,” ujar Aryanto.

Aryanto juga menerangkan, penggerebakan yang dilakukan oleh anggota di Jalan Sidorame ini bukan hanya yang pertama saja, melainkan sudah berkali-kali dilakukan penggerebakan, dan kami terus melakukan menumpasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir.

“Dari hasil penggerebekan, Polisi menemukan alat hisap yang biasa dibuat untuk menghisap Sabu tersebut, kemudian Polisi membawa keempat tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Semampir guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut direskrim,” tutur Aryanto. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button