Breaking NewsEdukasikesehatanNasionalNews

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Yustisi

BANGKALAN || HALLOJATIM – Upaya meminimalisir persebaran Covid-19 di Kab. Bangkalan terus ditekan oleh pihak Kepolisian Resort Bangkalan bersama instansi samping. Salahsatunya adalah gencar melakukan operasi Yustisi penertiban masker kepada masyarakat.

Kali ini Operasi Yustisi digelar dijalanan depan halaman Mapolres Bangkalan Jl. Soekarno Hatta No.45, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin Pagi (15/03/2021).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 Wib ini dipimpin Kasubbag Pers Bagsumda Polres Bangkalan AKP Bambang Juwito S.H., bersama instansi samping menyasar pada para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol Kesehatan langsung di berhentikan dan diberikan sanksi.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., mengatakan, dari hasil Operasi Yustisi yang di laksanakan ini masih di temukannya para pelanggar protokol kesehatan.

“Bagi para pelanggar tersebut, langsung di berikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dan sanksi administratif,” ucapnya kepada Hallojatimnews.com.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa operasi Yustisi penertiban masker ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker agar terhindar dari persebaran virus Corona (Covid-19).

“Caranya dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas, insa Allah kita semua akan terhindar dari penularan virus Corona (Covid-19),” jelasnya.

Selain itu, Kapolres berharap kedepannya agar masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari saat pandemi Covid-19.

“Kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Ingat Covid-19 masih ada disekitaran kita,” kata Kapolres. @rul/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button