Breaking NewsBUMNEdukasiNasionalNews

Rangkul KPK, Pemprov berharap BUMD Jatim Bersih Korupsi

SURABAYA || HALLO JATIM – Sejalan dengan komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, maka beberapa hari yang lalu, Jum’at (19/03/2021) Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan dengan tema Asistensi Pembuatan Sistem Pencegahan Korupsi dan Implementasi Panduan Cegah Korupsi (CEK) untuk BUMD.

Agenda acara tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bapak Aminudin sebagai narasumber dan diikuti oleh beberapa personil KPK, Direksi BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta Anak Perusahaan BUMD.
KPK juga menegaskan kepada para Direksi BUMD Pemprov. Jatim untuk menyusun panduan/sistem pencegahan korupsi, melakukan optimalisasi penyelamatan aset, serta fokus pada peran BUMD dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jatim.

Lebih jauh lagi, BUMD juga didorong untuk segera menerapkan ISO 37001. Apabila BUMD belum mampu menerapkan ISO tersebut, maka mereka diminta untuk paling tidak mengimplementasikan Panduan CEK dengan supervisi dari KPK berdasarkan timeframe yang disepakati.

Sebagai pembina BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi selaku Kepala Biro Perekonomian telah meminta kepada seluruh Direksi BUMD Pemprov. Jatim untuk segera menyampaikan work plan terkait upaya pencegahan korupsi dan melakukan asistensi dengan petugas KPK.

“Beberapa hal yang telah dilakukan oleh BUMD tersebut antara lain adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.”ujar Ir Tiat dalam rilisnya.

Lebih lanjut, “Perlu diketahui bahwa kegiatan Asistensi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di Wilayah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 8 Februari 2021 lalu. Pada saat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung pencegahan korupsi pada BUMD, dan meminta dukungan KPK untuk melakukan pendampingan bagi BUMD Jatim.”pungkas Ir Tiat S Suwardi Kabiro Perekonomian Sekdaprov Jatim.

Melalui agenda tersebut, maka diharapkan mendapatkan assessment yang sesuai dan sejalan dengan apa yang telah menjadi program Gubernur Jawa Timur yakni pemerintahan yang baik dan bersih.(Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button