Breaking NewsHukrimNasionalNews

Satu Dari Tiga Pelaku Spesialis Curanmor, Keok di Tangan Polisi

SURABAYA || HALLO JATIM – Andre Setiawan (18 tahun) warga asli Malang Jawa Timur yang merupakan satu dari tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2) terpaksa dilumpuhkan oleh Polisi, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

Dalam keterangan Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana, saat gelar press release pada Selasa Siang (30/03/2021) dihalaman Mapolsek Sukolilo menyebutkan, kejadian itu pada hari Sabtu Dini Hari tanggal 27 Maret 2021 sekira pukul 03.30 Wib, di Jl. Bosem Kejawan Putih Tambak Surabaya.

“Yang mana aksi pencurian itu dilakukan oleh tiga orang termasuk tersangka Andre Setiawan,” sebutnya.

Pada saat itu, tersangka bersama kedua rekannya yang berhasil meloloskan diri mencuri sepeda motor Honda CBR 150 cc di depan bengkel sepeda motor Jl. Bosem Kejawan Putih Tambak Surabaya menggunakan kunci leter ‘T’.

“Ketika hendak melakukan pencurian itu, aksinya kepergok oleh Anggota kami yang sedang melakukan patroli kring serse di TKP sehingga para pelaku kabur tergesa-gesa menggunakan motor Honda Beat (motor sarana pelaku) ke arah Mulyosari,”

Aksi kejar-kejaran pun dilakukan oleh petugas terhadap pelaku sampai ke Bundaran ITS dan Apartemant Puncak Kertajaya hingga Keputih, akhirnya terhenti di Perumahan Hamflet Pakuwon Ragency.

“Tepat di Diamond Regency, motor Honda Beat sarana pelaku ditinggalkan begitu saja setelah mendengar suara tembakan peringatan dari petugas dan melompati Pagar dengan cara berpencar ke arah Utara, Selatan, Timur Pakuwon City (tambak udang milik warga) dan lari menuju ke semak-semak belukar,” terang Kapolsek.

Tak terhenti begitu saja, pengejaran terus dilakukan oleh petugas dengan cara berpencar menyisir semak-semak belukar yang ada di sekitaran tambak udang milik warga untuk mencari keberadaan ketiga pelaku.

“Upaya kerja keras pencarian yang dilakukan petugas, akhirnya menemukan salah satu pelaku yaitu tersangka Andre Setiawan ini saat berjalan di Jalan Raya Perumahan Pakuwon menuju ke Kenjeran,” tandasnya.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan upaya perlawanan sehingga petugas langsung memberikan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada tersangka,” imbuhnya.

Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana menambahkan, menurut pengakuan dari tesangka Andre Setiawan bahwa aksi kejahatan itu sebelumnya sudah direncanakan di Madura.

“Mereka berangkat dari Kab. Sampang Madura dengan cara boncengan tiga menggunakan Honda beat dan menyiapkan kunci leter ‘T’ sebagai alat untuk melakukan pencuriannya,” jelasnya.

Hasil dari penangkapannya Polisi amankan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda CBR 150 CC warna hitam, 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (Sarana pelaku), 1 Buah ujung Kunci leter ‘T’ dan kepada kedua rekannya yang di ketahui identitasnya masih dilakukan pengejaran dan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button