BNNBreaking NewsEdukasiEkbiskesehatanNasionalNews

BNN Jalin Kerja Sama Dengan Pelindo lll

SURABAYA || HALLO JATIM – Upanya penanggulangan narkoba membutuhkan peran serta dari seluruh komponen bangsa. Sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GM) kali ini, BNN menggandeng PT Pelabuhan Indonesia lll (Persero) untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersinar (Bersih Narkoba).

Sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya perang melawan Narkoba, BNN dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) lll menandatangani nota kesepahaman dalam rangka P4GN, di Surabaya, Kamis 1 April 2021, nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Dr. Petrus Rehinerd Colose, dan Deriktor Utama PT Pelindo lll , Boy Robiyanto.

Kerja sama kedua pihak ini difokuskan pada sebagai utama antara lain yaitu, penyebarluasan informasi tentang P4GN. Kegiatan anti Narkoba dilingkungan kerja, deteksi gini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pengembangan kualitas SDMĀ  dan pertukaran data dan informasi tentang P4GN.

Sementara Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, kami kerja sama dengan Pelindo lll merupakan salah satu langka startegis karena perusahaan ini memiliki potensi yang tinggi untuk mendukung BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

“Saat ini PT Pelindo lll memiliki peran startegis dalam mengelola dan membawanya 43 Pelabuhan umum di tujuh wilayah propinsi Indonesia, “kata Petrus.

Petrus membahkan, berdasarkan UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, maka PT Pelindo memiliki tanggung jawab dan keselamatan pelayaran, penyelenggaraan Pelabuhan, angkutan perairan dan lingkungan maritim Sinergitas Pelindo dengan BNN tentu akan saling memperkuat kedua pihak, di mana BNN dapat mendukung Pelindo untuk memastikan kegiatan penyelenggaraan Pelabuhan berjalan dengan baik dan bersih dari Narkoba.

“Sebaliknya, Pelindo lll pun dapat memberikan kontribusinya dengan mendukung upaya BNN baik pada aspek pencegahan maupun kegiatan operasional di bidang pemberantasan,” ungkapnya. (priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button