Breaking NewsEdukasiNasionalNews

Tingkatkan Program Prioritas Kapolri, Kapolsek Mulyorejo Kunjungi KTS Dan Posko PPKM di Wilayah Hukumnya

SURABAYA || HALLO JATIM – Guna meningkatkan program prioritas Kapolri tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolsek Mulyorejo AKP Ardi Purboyo, S.H., M.H., S.I.K., melakukan kunjungan ke Kampung Tangguh Semaru (KTS) di Kelurahan Kalisari dan Posko PPKM Mikro di Kecamatan Mulyorejo Surabaya, Selasa Pagi (06/04/2021).

Dalam pelaksanaan KTS dan PPKM Mikro kali ini, Kapolsek Mulyorejo didampingi oleh Camat Mulyorejo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Para Lurah se-Kecamatan Mulyorejo, Para Kasie se-Kecamatan Mulyorejo, Satpol-PP Kec. Mulyorejo, Hj. Soekarni sebagai perwakilan tokoh masyarakat juga sebagai ketua RW 05 Wisma Permai Surabaya.

Dalam penuturannya Kapolsek menjelaskan, bahwa kunjungan yang dilakukan itu bertujuan untuk memberikan himbauan kepada petugas atau gugus yang ada di Kampung Tangguh Semeru maupun di Posko PPKM Mikro tentang peraturan pemerintah menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Kami himbau kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan di bulan suci Ramadhan untuk tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan (Prokes) sebagai mana yang tertera didalam Implementasi Inpres nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan penegakan hukum ber-protokol kesehatan dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan bepergian saat lebaran (mudik),” ucapnyanya.

Pihaknya juga berharap kepada petugas agar terus melakukan sosialisasi Instruksi Mentri Dalam Negri nomor 1 tahun 2021 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) bersekala Mikro.

“Tujuan adalah untuk pengendalian penyebaran Covid-19, sesuai Pergub Jatim No.53 dan Perwali Kota Surabaya No.2 tentang perubahan atas peraturan walikota No.67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya khususnya di Wilkum Kecamatan Mulyorejo,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada para petugas untuk tetap bersosialisasi kepada masyarakat agar selalu melakukan slogan 5M ( Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas).

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih diarahkan pada 5M,” kata Kapolsek.

Diakuinya, mobilitas dan interaksi penduduk yang tinggi, dimana keramaian kerumunan ini terbukti menjadi pemicu ledakan kasus pandemi.

Karenanya, pemerintah sangat menekankan gerakan 5M Covid-19. Makna gerakan protokol kesehatan ini adalah sebagai pelengkap aksi 3M.

Dan yang terakhir Kapolsek juga memberikan masukan kepada pihak RT maupun RW setempat supaya melakukan pendataan ulang kepada warga baru dan khususnya yang indekos maupun ngontak untuk dilakukan pendataan yang sejelas-jelasnya guba mengantisipasi penyusupan pelaku terorisme. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button