Breaking NewsHukrimNasionalNews

Tak sadar di Intai Polisi, Dua Pengedar Sabu Surabaya Akhirnya dibekuk

SURABAYA || HALLO JATIM – Anggota Unit I Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua orang pengendar sabu yang biasa memasok ke sopir truk di kawasan gudang Romokalisari Surabaya.

Pengedarnya yakni Teguh Mardianto (30) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya dan Abdul Wahid (46) warga Jalan Klakahrejo Lor Surabaya.

“Keduanya kami tangkap ditempat yang sama yakni di komplek pergudangan di Jalan Romokalisari pada (23/3/2021), lalu,” sebut Kanit I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made.

Made menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, tentang adanya peredaran narkoba dan pemakainya kalangan sopir dan anggota langsung melakukan penyelidikan.

“Kami intai di sekitar tempat lokasi hingga beberapa hari. Setelah dipastikan target tersebut sedang berada dilokasi kemudian bergerak mengamankam tersangka,” tambah Made.

Untuk kepentingan pengembangan jaringan tersangka, pihak kepolisian menggiring kedua tersangka ke Mapolrestabes Surabaya.

“Akan kami kembangkan ke jaringan atasnya. Darimana atau dari siapa keduanya ini mendapatkan sabu-sabu ini,” imbuhnya.

Sementara, untuk modus pengedar ini sangat cerdik, dia menyimpannya dengan cara membungkusnya dengan amplop putih dan dituliskan kode STNK dipojok amplop tersebut.

Pelakunya mengganti bungkusnya dengan amplop putih yang bertuliskan STNK saat bertransaksi guna menghindari jika kepergok petugas.

Dari tersangka Teguh Mardianto polisi berhasil menyita 1,75 gram sabu yang terbagi dalam tiga bungkus plastik yang masing-masing berisi 0,76 gram, 0,62 gram, 0,37 gram. Selain itu juga ditemukan uang Rp 400 ribu, dan sebuah handphone.

Sementara dari tersangka Abdul Wahid, polisi menyita 0,50 gram, 0,40 gram, dua handphone dan sebuah buku catatan harian. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button