HukrimNasionalNewsPeristiwaPolresatabes

Pencuri ACCU Milik PT. Sinar Global Solution (SLGS) Jl. Tanjungsari Tertangkap

SURABAYA || HALLOJATIM – Pelarian IVAN RAMADHANI (30 tahun) usai sudah setelah Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya menangkapnya di rumah mertuanya yang ada di Dusun Sawahan, Desa Dagangan, Kec. Dagangan Kab. Madiun Jawa Timur.

Pria kelahiran Pontianak itu, ditangkap Polisi lantaran melakukan aksi pencurian puluhan ACCU Merk G-Force milik PT. Sinar Global Solution (SLGS) di Jalan Tanjungsari Surabaya, pada hari Jum’at (22/01/2021) lalu sekira pukul 09.30 Wib.

Menurut penjelasan Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami, S.H., bahwa penangkapan tersangka berdasarkan sebuah informasi yang di dapat Anggota TAB Polsek Sukomanunggal dari masyarakat.

“Dalam sebuah informasinya, menyebutkan bahwa maling ACCU milik PT. Sinar Global Solution (SLGS) sedang berada di rumah mertuanya yang ada di Dusun Sawahan, Daerah Madiun Jawa Timur,” ucap Bunda Esti sapaan lekat Kapolsek Sukomanunggal dilansir Hallojatimnews pada Senin Siang (19/04/2021).

Lanjut Bunda Esti, setelah menerima informasi tersebut, Petugas langsung bergegas menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saat Petugas melakukan upaya penyelidikan di lokasi yang di informasikan, ternyata benar bahwa tersangka berada di rumah mertuanya. Kemudian tersangka langsung dilakukan penangkapan,” tandasnya.

Pada saat melakukan penangkapan itu juga, petugas menemukan beberapa barang bukti seperti 1 (satu ) bendel Stock Opname, 6 (enam) Buah Kardus Accu kosong, 7 (tujuh) Buah Accu merk G-Force, kemudian tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mako untuk dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.

“Menurut laporan yang kami terima dari PT Sinar Global Solution (SLGS) bahwa pihaknya merasa kehilangan ACCU Merk G-Force sebanyak 70 (Tujuh puluh) biji dan ditafsirkan dengan kerugian materil sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah),” paparnya.

Tambahnya, saat diinterogasi oleh penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya bahwa puluhan ACCU yang hilang milik PT Sinar Global Solution (SLGS) memang dicuri oleh tersangka.

“Hal ini dikatakan oleh tersangka saat dilakukan penyidikan dan ditunjukkan juga dari hasil barang bukti sejumlah beberapa ACCU yang belum terjual,” kata mantan Kapolsek Kenjeran itu.

“Dari kasus pencurian ACCU ini, kami masih melakukan upaya pengembangan terhadap tersangka dan mencari penadah ACCU hasil curian tersangka yang dijual,” sambungnya. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button