Breaking NewsNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan Peraturan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021

SURABAYA || HALLO JATIM – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H memimpin pelaksanaan Apel Kesiapan Persiapan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Senin (26/04/2021) sekitar pukul 08:00 Wib sampai selesai.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim Surabaya Utara dan Dandim Surabaya Timur, Danpomal Surabaya, Kepala Pelindo Surabaya, Kepala Syahbandar Surabaya, Keapla Beacuakai Surabaya, Kepala Karantina Hewan Surabaya, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 Pleton Perwira Polres, 1 Regu Shabara Polres, 1 Regu Satlantas Polres, 1 Regu Sat Gabungan Staf Polres, 1 Pleton Gabungan Satreskim dan Intel Polres, 1 Regu Dishub Kota Surabaya, 1 Regu Satpol PP Kota Surabaya, 1 Regu Linmas, 1 Regu Karantina, 1 Regu Banser dan PSHT, 1 Regu Saka Bhayangkara, 1 Regu Bonex, 1 Regu Security Pelindo.

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan, Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarrokatuh, selamat pagi yang saya horamati Dandim Surabaya Utara, Dandim Surabaya Timur, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, para PJU, Kapolsek jajaran serta peserta upacara semuanya yang hadir dalam acara Apel Kesiapan Larangan Mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

“Pagi ini kita bersyukur karena dapat melaksanakan upacara di pagi yang cerah ini. Bahwa Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang Larangan Mudik, karena untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Ganis.

Mengawali sambutan ini, marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT tuhan yang maha esa, karena atas segala rahmat dan karunia-nya, kita dapat hadir pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H, dalam keadaan sehat wal’afiat.

Dikesempatan itu, Ganis menjelaskan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pemerintah melalui satgas penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengedalian penyebaran Covid-19 selama bulan ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sd 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

“Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19 termasuk pada libur lebaran tahun 2020 dan natal tahun 2020 serta tahun baru 2021,” terangnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2020 mulai tanggal 12 sd 25 April 2021 dengan tujuan untuk memsosialisasikan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021, dan selanjutnya melaksanakan giat KRYD.

“Mulai tanggal 26 April sd 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di Kab/Kota maupun Provinsi,” ujarnya.

Untuk itu, puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait Larangan Mudik Lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2020 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar Provinsi baik Jateng maupun BALI, selain itu Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 Rayon.

“Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir/ meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19,” paparnya.

Diterangkan, bahwa Apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan pengamanan Larangan Mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebelum mengakhiri sambutan, Ganis juga mengatakan, saya ingin menyampaikan beberapa penekanan ialah, laksanakan deteksi dini dan Intervensi dini serta pemetaaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran.

Laksanakan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait dalam rangka pelaksanaan penyekatan di lokasi yang telah ditentukan, laksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan kesehatan masing-masing personel sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ada tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos baik pos penyekatan dan pengamanan yang telah ditentukan

Laksanakan tugas secara Humanis dan Profesional serta hindari tindakan arogan guna meminimalisir kesalahan yang dapat dipolitisir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Demikian sambutan saya, semoga ALLAH SWT, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan-nya kepada kita semua dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button