Breaking NewsEdukasiNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Laksanakan Aturan Pemerintah tentang larangan Mudik, Polres Tg. perak gelar Penyekatan di Suramadu

SURABAYA || HALLO JATIM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beserta Jajaran Polsek  melakukan penyekatan di Area Suramadu yang menuju ke Madura, Kamis (06/05/2021) sekitar 24.00 WIB.

Dalam giat tersebut dihadiri beberapa instansi terkait diantaranya, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta anggotanya, Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP kota Surabaya.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko menyampaikan, kami melakukan penyekatan ini sesuai anjuran pemerintah mulai tanggal 16-17Mei 2021 dan kami akan memutar Balikkan kendaraan pemudik apa bila tidak di lengkapi dengan protokol kesehatan, saya akan tindak tegas.

” Oleh karena itu Kecuali ada korban duka itupun akan dibatasi dan bagi bekerja ataupun dinas harus ada Rapit an atau di lengkapi dengan surat dinasnya” Ucapnya.

Seperti contoh tadi ada bus yang melintas dari Jakarta ke Madura kami arahkan supaya puterbalik dan penumpangnya kami turunkan.

” Soal ini kami tidak main main, supaya tidak ada penyebaran covid-19 di area ini, dan kami harus mentaati aturan pemerintah tersebut” Imbuhnya.

” Kami berharap agar masyarakat tidak mudik supaya mencegah penyebaran covid-19, demi keselamatan bersama” Pungkasnya.@ red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button