DaerahkesehatanKomunitasNasionalNewsPemerintahanPolda Jawa TimurPolres Sidoarjo

Diduga melanggar Prokes, Live Music di Sidoarjo Di Bubarkan Polisi

SIDOARJO || HALLOJATIM – Upaya pemerintah bersama TNI Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi tak henti hentinya dilakukan demi kesehatan masyarakat. Mulai dari dilakukan vaksin hingga swap demi tujuan yang sama yakni kembali normal seperti adanya.

Namun masih ada saja masyarakat yang melanggar aturan pemerintah demi kepentingan pribadi. Seperti yang dilakukan beberapa oleh beberapa orang dari kalangan musisi yang sedang melakukan latian di wilayah Buduran Sidoarjo.

Polsek buduran pada hari Selasa malam sekira pukul 23.00 WIB, (17/05) membubarkan kerumunan latihan live music di Desa Sidokepung Kec. Buduran Kab. Sidoarjo, guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesuai intruksi Kapolri.

Kapolsek Buduran Kompol Samirin mengatakan, akan menindak masyarakat yang masih nekat beraktivitas yang mengundang kerumunan massa, seperti resepsi pernikahan, keagamaan, adat dan yang lainnya.

“Untuk malam ini kami masih memperingatkan kepada penyelengara latihan music electone tersebut, supaya penyelengara tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut, di karenakan pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” ujarnya.

Masih Kompol Samirin, untuk saat ini, masih memberikan teguran saja kepada pihak penyelenggara latihan music, supaya kegiatan tersebut tidak terulang kembali.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembatasan Social distancing, ini demi kebaikan kita semua,” pungkasnya. @deft

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button