HukrimNasionalPolresatabes

Jagoan Genk All Star Asal Gembong Surabaya di Ringkus Polisi

Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua Jagoan yang mengatasnamakan Genk All Star saat melakukan aksi tawuran di Jalan Gembong Surabaya pada Kamis Dinihari tanggal 3 Juni sekira pukul 03.00 Wib.

Keduanya di tangkap lantaran kedapatan membawa dua senjata tajam (Sajam) sejenis pisau penghabisan dan Gergaji yang terbuat dari plat baja.

Dari data yang dihimpun media Hallojatimnews.com bahwa kedua Pemuda tersebut merupakan warga asal Jalan Gembong DKA Gg.ll Surabaya berinisial BA usia 20 tahun dan AN usia 15 tahun.

Dalam keterangan Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra saat menunjukkan dua barang bukti milik dua Pemuda tersebut mengatakan, penangkapan kedua pemuda ini berawal dari Patroli Siber di Media Sosial bahwa ada dua kelompok Gengster yang berkumpul dan akan melakukan aksi tawuran di Jalan Gembong Surabaya.

“Dengan adanya informasi melalui Patroli Siber di Media Sosial. Kami langsung bergerak cepat menuju ke lokasi melakukan Patroli samar, dan Alhamdulillah kami dapati dua tersangka ini sedang membawa Sajam,” ungkapnya.

Perwira dua balok emas dipundaknya juga menyebutkan, dalam pengakuan kedua tersangka ini bahwa Sajam yang dibawanya dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran dengan Genk lain yaitu Genk Guk-guk.

“Jadi kedua tersangka ini memang sengaja membawa Sajam untuk melakukan aksi tawuran dengan Genk Guk-guk,” sebutnya.

Alumnus Akpol tahun 2013 itu juga menjelaskan, bahwa salahsatu dari tersangka yaitu AN akan dilakukan pembinaan, dikarenakan masih belum cukup umur.

“Dan kepada tersangka BA kami jeratkan dengan UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat yang sah dengan ancaman hukuman hingga 10 Tahun Penjara,” tutupnya. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button