DaerahHukrimNasionalNewsPolda Jawa Timur

Dua Pencuri Besi Baja Rel Kereta Api Tertangkap Polisi

Malang – Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah gelar pess release ungkap kasus pencurian besi baja rel Kereta Api yang dilakukan dua tersangka yakni berinisial FPP (32) warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dan MA (31) warga Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Keduanya tertangkap Anggota Polsek Jajaran Polres Malang yaitu Polsek Kepanjen lantaran terbukti melakukan aksi pencurian besi baja rel kereta api di area kebun sengon Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Ardirejo Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu tanggal 07 Agustus 2021 lalu.

Dalam pemaparannya Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari Supriyadi selaku Kepala UPT Perawatan Jalan Rel wilayah Kepanjen Kabupaten Malang.

“Begitu ada laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa besi baja rel Kereta Api. Petugas langsung bergegas mendatangi TKP dan menangkap basah pelaku saat melakukan aksi pencurian itu,” ungkapnya, Jum’at (20/08/2021).

Dari hasil pengungkapan ini beberapa barang bukti seperti batang besi baja rel Kereta Api yang masing-masing dengan panjang 1,5 meter sebanyak 10 (sepuluh) biji, dan 1 (satu) unit kendaraan Pick Up Daihatsu Zebra Nopol N -8824- DH, serta 1 (satu) buah Handphone merk OppoA5s warna hitam disita guna proses penyidikan yang lebih lanjut.

“Tak hanya barang bukti itu saja yang berhasil diamankan. Alat pemotongannya berupa 1 (satu) buah alat Las pemotong besi baja beserta perlengkapannya seperti 1 (satu) buah Tabung Gas LPG 3 Kilo gram, 2 (dua) buah Tabung Oksigen turut diamankan guna menguatkan persangkaan kepada kedua tersangka ini,” jelas Eks Kapolres Madiun itu.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya kini kedua tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kepanjen Polres Malang dan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button