DaerahHukrimNasionalNews

Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu, Polresta Banyuwangi Amankan 3 Orang Tersangka

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta beberapa barang buktinya.

Dalam pemaparannya Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pengungkapan kasus ini, petugas Kepolisian bekerja keras dalam melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir.

“Dimana, modus ini dijalankan untuk keperluan penyebaran ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (02/08/2021).

“Jadi modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus test,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan ini, diantaranya laptop, printer, kertas cetak antigen palsu. Yang sebelumnya terdapat salah satu klinik di Banyuwangi merasa dirugikan.

“Sementara masih ada tiga orang tersangka yang ditangkap. Dan penangkapan dari tiga tersangka tersebut TKP nya berbeda yakni dua tersangka diduga sebagai tokoh utama, dan satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara,” jelas Nasrun.

Bisnis ini sudah berjalan tiga bulan lamanya. Sementara pengakuan pelaku, baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.

“Dokumen rapid test antigen palsu tersebut dijualnya dengan harga kisaran Rp. 100 ribu. Dimana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku,” tegas Kapolresta.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Tambah Nasrun, kini masih dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam lagi guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button