HukrimNasionalNewsPolresatabes

Kedapatan Membawa Sabu, Pria Paruhbaya Asal Surabaya Ditangkap

Surabaya – Pihak Kepolisian Sektor Karang Pilang berhasil menangkap seorang pria Paruhbaya berinisial MS (48), warga Jalan Kedung Klinter Surabaya pada Kamis 9 September 2021 sekitar pukul 17.00 Wib.

Dari hasil penangkapannya Polisi dapati sebuah barang bukti berupa plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,98 gram (nol koma sembilan delapan) yang diakui oleh tersangka.

Dalam pemaparannya Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Sudarmanto. S.Sos., melalui Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Irwan Nugroho mengatakan, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Setelah peroleh informasi tersebut, tersangka berhasil kami amankan,” kata Iptu Irwan Nugroho kepada Hallojatimnews.com Jum’at (17/09/2021).

Selain itu, jelas Iptu Irwan Nugroho bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) dan terkenal sangat licin.

“Dengan kerja keras dan kekompakan Tim yang melakukan Lidik akhirnya tersangka berhasil kami tangkap,” jelasnya.

Barang bukti sabu seberat 0,98 gram ditemukan di dalam saku celana tersangka oleh petugas yang pada saat itu melakukan penggeledahan badan.

“Begitu ditemukan barang bukti berupa sabu, selanjutnya tersangka di bawa ke Mako untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Irwan Nugroho.

Ketika dilakukan interogasi oleh penyidik tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli.

“Jadi sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial IR yang kini identitasnya telah diketahui dan masih dalam pengejaran anggota dilapangan,” terangnya. (Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button