DaerahkesehatanNasionalNewsPemerintahanTNI-ku

Bersama Tiga Pilar, Babinsa Lumbang Tindak Pelanggar Prokes

Pasuruan – Menurunnya angka covid 19 tidak membuat Aparat Tiga Pilar Kecamatan Lumbang lengah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan sinergitas yang dilakukan tiga pilar Kecamatan Lumbang dalam melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehetan di ruas jalan depan Kantor Kecamatan Lumbang. Selasa (21/09).

Babinsa Koramil 0819/09 Lumbang Kodim 0819/Pasuruan, Koptu Budi Rinarto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Lumbang dan Satpol PP Kecamatan Lumbang melakukan operasi penegakan displin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan sasaran para pengguna jalan yang melanggar aturan prokes salah satunya yaitu tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Dari pengguna jalan yang melintas, setidaknya ada sekitar 15 orang yang kedapatan melanggar aturan prokes yaitu tidak memakai masker saat beraktifitas di luar, mereka kami berikan teguran lisan dan sanksi sosial yaitu Mengucapkan Pancasila sebagai efek jera” Ungkap Budi

Di tempat terpisah Danramil 0819/09 Lumbang, Kapten Arh Suprawoto mengatakan, bahwa kegiatan penegakan disiplin Protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, warga diminta tidak boleh lengah dan mengabaikan prokes meskipun angka covid 19 sudah menurun.

“Diharapkan dengan operasi Gakplin Prokes ini, dapat mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, agar tidak meluas serta jangan lengah meskipun angka covid sudah menurun aturan prokes harus tetap diterapkan.” Tutup Danramil.

@dik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button