EdukasiNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Kapolsek Semampir Pimpin OPS Yustisi Di Jalan Babul Madinah wonokusumo Surabaya

Surabaya – Guna memutus penyebaran Covid-19, Polsek Semampir bersama Forkopimda giat melaksanakan Operasi Yustis di Jalan Babul Madinah wonokusumo Surabaya, Selasa (28/09/2021) sekitar pukul 09:00 Wib.

Dari pantauan wartawan Hallojatimnews.com di lokasi, pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji, S.E., S.I.K., M.Si.

kegiatan tersebut merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun sasaran Operasi Yustisi adalah para pengguna jalan yang melintas di Jalan Babul Madinah wonokusumo khususnya di wilayah hukum Polsek Semampir.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji, S.E., S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa giat Operasi Yustisi ini bagian dari upaya penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19.

“Hal itu dilakukan secara selectif. Seperti halnya para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker atau memakai masker namun tidak menutup mulut dan hidung dengan tidak benar kami beri tindakan berupa sanksi,” ujarnya.

Akp Ari berharap dengan seringnya dilakukan Operasi Yustisi ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin memakai masker, sehingga mereka terhindari dari penularan Covid-19.

“Sesuai anjuran Pemerintah Kota Surabaya dengan harapan, agar para pengguna jalan bagi roda 2 baik roda empat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 5M,” pungkasnya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button