Breaking NewsEdukasiHukrimNasionalNewsPolresatabes

Wujud Komitmen Kapolrestabes Surabaya Dalam Pemberantasan Narkoba di Tubuh Polri

SURABAYA || HALLO JATIM – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko bersama Kabid Propam Dirnarkoba memberikan penjelasan terkait penangkapan anggota Satresnarkoba Polrestabes oleh Propam Mabes Polri.

Dalam keterangan konferensi pers yang digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Jum’at Malam (30/04/2021), Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyikapi dan meluruskan terkait dengan informasi anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pihaknya, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim terhadap delapan orang yang diamankan pada hari Kamis 29 April 2021 sekira pukul 03.05 Wib, di hotel MidTown Surabaya.

“Dari delapan orang, diantaranya lima oknum Polisi yakni Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Dan tiga diantaranya warga sipil yakni berinisal CC, D, dan IS,” katanya.

Lanjut Kapolrestabes, terkait barang bukti yang diamankan dalam proses penindakan tersebut yaitu narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 27,4 Gram, dan 8 Butir Pil Happy Five serta satu butir Ekstasi.

“Untuk proses lebih lanjut telah ditangani oleh Div Propam dan Bid Propam Polda Jatim dari sisi pelanggaran,” jelasnya.

Ini adalah wujud komitmen dari pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes dalam penanggulangan dan pemberantasan Tindak pidana Narkoba.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berkontribusi melaporkan setiap ada dugaan penyalagunaan narkoba di lingkungannya yang kemudian di tindak lanjuti,” tutup Perwira kelahiran tanah Papua. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button