HukrimNasionalNews

Maling Asal Gresik PPI Sudah Lima Kali Keluar Masuk Bui, Masih Belum Jera

Surabaya – Didik Kurniawan (39), pria asal Jalan Gresik PPI IV ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan saat asyik cangkruk di sebuah warung kopi, Selasa (2/11). Tersangka dijebloskan ke penjara setelah mencuri Handphone Samsung Galaxi J-7 prime di rumah warga Jalan Sedayu.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi yang tak lama menerima laporan setelah ponsel korban hilang. Kemudian anggota bergegas melakukan tracking melalui nomor ponsel korban yang dicuri.

“Korban bersama anggota Polsek Bubutan melacak nomor telpon yang hilang dan posisi HP diketahui berada di Jalan Sedayu,” kata Olloan, Rabu (3/11/ 2021).

Akhirnya, tersangka yang diringkus saat sedang nyantai di warung kopi (Warkop) itu tak berkutik. Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan ponsel milik korban.

Dari hasil penyelidikan, ternyata Didik sudah kerap kali melakukan kejahatan yang sama. Sebelumnya pelaku ditahan di Polsek Bubutan karena mencuri sepeda angin. @ njb/anl

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button