HukrimNasionalNewsPolresatabes

Hp Pedagang Nasgor Diembat Pembelinya

rabaya – Niatnya membeli nasi goreng karena lapar, pelaku Zakaria (39), indekos di Jalan Bandarejo, Sememi, Benowo , menggasak Hp milik pedagang Nasgor di Jalan Raya Sememi Surabaya (depan planet cafe). pada Sabtu (08/11/ 2021) sekira pukul 20.00 wib.

Sebelumnya pelaku mendatangi penjual nasi goreng dan memesan nasi goreng, kemudian saat nasi goreng dimakan lantas tersangka memesan minta di pesankan minuman Es Nutrisari ke warung sebelah, pada saat penjual nasgor berada diwarung. Pelaku melihat ada Handphone merk VIVO Y-12 Warna Biru milik penjual berada di gerobak nasi goreng tempat penyimpanan sayur, selanjutnya Hp tersebut diambil pelaku dan langsung tancap gas dengan sepedanya.

Berhubung Penjual melihat Hp nya diambil pelaku maka korban langsung mengejar sambil berteriak “maling-maling” dan terjadi kejar kejaran.

Beruntung dilokasi banyak warga yang melihat dan warga membantu ikut mengejar pelaku, kemudian saat di jl. Raya Banjar Sugihan Tandes Surabaya (depan Masjid) pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian yang sedang melaksanakan Kring serse dibantu oleh korban dan warga yang ikut mengejar.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 (satu) buah Hp VIVO Y-12 Warna Biru.1 (satu) buah tas pinggang warna biru dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat Warna Biru Putih No Pol : L-4123-IR.

Kanitreskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno mengatakan, pelaku ditangkap massa setelah aksi kejar-kejaran hingga di Jalan Raya Banjar Sugihan, Tandes.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti hp Vivo Y-12 milik korban,” kata Jumeno.

Atas perbuatannya pelaku dijebloskan di tahanan Polsek Benowo. @ njb

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button