HukrimNasionalNewsPeristiwaPolres Tanjung Perak

Betrok di Rel Kereta Api Karang Tembok, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Surabaya – Bentrokan antar pemuda yang terjadi pada Kamis tanggal 28 November 2021 sekitar pukul 03.00 Wib di Rel Kereta Api Jalan Karang Tembok Surabaya, hingga menyebabkan seorang pemuda mengalami luka bacok cukup serius dibagian punggung, berujung kerana hukum.

Dua pemuda yang terlibat aksi bentrokan itu, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Sektor Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari identitas keduanya yakni Alfain (19 tahun) warga Jalan Kalimas Baru Gang 1 Surabaya dan Leo (19 tahun) warga Kota Baru Driyorejo Gresik.

Dikatakan Kapolsek Semampir AKP Arie Bayuaji, bahwa penangkapan terhadap kedua pemuda merupakan tindaklanjutan laporan dari masyarakat terkait adanya bentrokan antar pemuda di sekitaran Rel Kereta Api Jalan Karang Tembok Surabaya.

“Begitu dapati laporan dari warga tentang adanya bentrokan. Anggota piket fungsi langsung mendatangi TKP untuk membubarkan dan berhasil mengamankan dua pemuda yang terlibat tawuran itu,” kata Kapolsek, Sabtu (04/12/2021).

Lanjutnya, adapun kronologis dari aksi bentrokan yang dilakukan oleh dua kelompok antar pemuda tersebut yakni dipicu saling ejek melalui media sosial (medsos), lalu bersepakat janjian tawuran dengan membawa senjata tajam (Sajam).

“Setelah sepakat janjian di Rel Kereta Api Jalan Karang Tembok. Kedua kelompok langsung melakukan aksi tawuran dengan membawa sejumlah sajam,” tutur Kapolsek.

Kapolsek juga menyebutkan, bahwa aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok tersebut, melukai seorang pemuda berinisial JA (17 tahun) warga Jalan Wonokusumo Jaya Gang 5-B Surabaya.

“Korban mendapati luka cukup serius dibagian punggung bawah dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Prima Karang Tembok,” sebutnya.

“Dari kejadian ini beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu pecahan kaca, batu, celurit dan parang,” imbuh Kapolsek Semampir.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, terutama untuk anak-anak muda, isi waktu dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.

“Untuk para orang tua agar selalu memberikan pengawasan kepada para anak-anaknya sehingga tidak salah memilih dalam pergaulan. Dan apabila mengetahui kejadian-kejadian yang meresahkan, warga masyarakat agar segara melaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button