HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Pencuri Motor di Jalan Pogot Surabaya Terungkap, ini Identitasnya

Surabaya – Pencuri motor yang sempat mengkagetkan warga masyarakat di Jalan Pogot Surabaya terjadi pada Jum’at lalu tanggal 28 Januari 2022, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah MZ (26), warga Jalan Bulak Banteng Suropati Surabaya.

Pelaku yang kesehariannya menyandang sebagai tukang becak ini, tertangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran selang dua hari dari kejadian itu, tepatnya pada Minggu 30 Januari 2022 berdasarkan upaya keras dari hasil penyelidikan.

Diterangkan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, S.H., bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial SW (42), yang menjadi korban kejahatan dilakukan tersangka MZ.

“Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya dilakukan upaya-upaya penyelidikan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV di lokasi,” ungkap AKP Suryadi, S.H., kepada Hallojatimnews.com Sabtu (05/02/2022).

Setelah berbagai upaya penyelidikan dilakukan, akhirnya pelaku pencurian motor milik perempuan asal Jalan Pogot Surabaya berhasil terindentifikasi yang kemudian dilakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan itu pula, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahwa aksi pencurian yang dilakukannya tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yakni IR (belum tertangkap),” tutur AKP Suryadi, S.H.

Selain itu, Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu menjelaskan, bahwa pelaku pencuri motor yang berhasil ditangkapnya merupakan Residivis Curanmor yang pernah tertangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Jadi, tersangka ini merupakan Residivis terkait hal yang sama yaitu Curanmor dan pernah menjadi tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni sebuah unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam (sarana).

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya kini tersangka meringkuk di Mapolsek Kenjeran dan diancam dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana. @im

Related Articles

Back to top button