News

Kasus UU ITE Muatan Kesusilaan di Polres Gresik, Menuai Ketidak Puasan Dari Pelapor

"Kepada Bapak Kapolri dengan Bapak Kapolda Jatim khususnya, saya menginginkan keadilan atas kasus anak saya ini yang sudah dilaporkan ke Polres Gresik, dengan hasil menunggu, dan menunggu terus,"

Gresik – Perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU ITE bermuatan kesusilaan yang dialami oleh seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (14 tahun), yang tengah ditangani Kepolisian Resor Gresik menuai ketidakpuasan dari pelapor.

Pasalnya, pelapor bernama David Casanova Lukito (47) selaku orang tua dari korban merasa laporan yang dilakukannya hingga 3 bulan lebih lamanya ini tidak ada hasil.

“Kepada Bapak Kapolri dengan Bapak Kapolda Jatim khususnya, saya menginginkan keadilan atas kasus anak saya ini yang sudah dilaporkan ke Polres Gresik, dengan hasil menunggu, dan menunggu terus,” ucap David, pada hari Minggu (06/11/2022) malam.

Apalagi, sambung David, pelaku juga pernah sesumbar gak bakalan ditangkap sama polisi. Padahal, pelaku juga mengakui dan menyatakan memang dia (pelaku-red) yang membuat video call dengan anak saya disertai ancaman.

“Pelaku mengancam anak saya untuk melakukan video call telanjang, dengan ancaman jika menolak akan memukuli adiknya dan juga membunuh ibunya,” terangnya.

“Dengan ini, saya memohon kepada Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus anak saya yang telah saya laporkan ke Polres Gresik mulai tanggal 21 Juli 2022 hingga sampai saat ini hasilnya cuma hanya menunggu dan menunggu saja. Menunggu hasil labfor dari Polda Jatim katanya, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” tambah David.

Di sisi lain, istri David yakni Rini Sulistia Ningsih (40), mengaku sering menanyakan ke penyidik. Tetapi katanya banyak kasus-kasus yang lain, bukan kasus anak saya saja yang ditindaklanjuti.

“Jadi, saya disuruh menunggu. Sabar dan sabar terus. Saya mohon Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus anak saya ini. Semoga cepat selesai dan pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi saat dikonfirmasi awak media terkait pengaduan dari masyarakat itu mengatakan, jika perkara tersebut sudah ditangani.

“Sudah mas di tangani, kemarin info perkembangannya sudah disampaikan ke pelapor,” tulis Kanit PPA melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (07/11/2022) siang.

Namun, ketika disinggung tentang adanya penyidik yang memarahi istri David, Kanit PPA tidak menjawab hingga berita ini dipublikasikan. @ros

Related Articles

Back to top button