DaerahHukrimNasionalNewsPeristiwa

Berdalih MusDes, Pemotongan BLT Rugikan Warga Terdampak covid-19

PASURUAN || HALLOJATIMNEWS – Viralnya berita pemotongan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT) 600 ribu menjadi 200 ribu oleh oknum RT 03 RW 10 Warungdowo Kecamatan Pohjentrek Pasuruan menuai titik terang. Sebuah pengakuan  Sutikno salah satu perangkat desa saat mendatangi rumah Teguh (30) penerima bantuan langsung tunai, pada (30/05/20) lalu.

“Awal BLT 600 ribu ini dibagi 3 dan pembagian tersebut  juga berdasarkan musyawarah tokoh masyarakat dan RT, RW. Kalau yang saya tahu, pak Kades juga pernah bicara pada saat musyawarah,” ungkap Sutikno (rec*) salah satu perangkat desa Warungdowo Pasuruan.

Kepada media ini, Sutikno menjelaskan jika BLT sebesar 600 ribu itu yang dapat 1 orang dari sekian dana desa, itu dalam satu desa yang dapat hanya 91 Kartu Keluarga (KK) atau 91 orang. Lanjut Sutikno, kalau dibagi per/RT kemungkinan tiap RT yang dapat hanya 1 orang, bakal ada yang tidak dapat sama sekali. Jelasnya.

“Akhirnya pak Kades menyampaikan, monggo di musyawarahkan enaknya gimana! Kemudian dari usulan RT/RW tersebut dibagi 3 agar merata karena banyak yang tidak mampu. Sehingga usulan rencana pembagian BLT 600 ribu tersebut dibagi 3. Itupun harus disampaikan kepada penerima BLT mau tidak dibagi 3,” ungkap Sutikno (rec*).

Sementara itu Kapolsek Warungdowo Akp. Kamarudin saat dikonfirmasi terkait  15 poin isi dari telegram kapolri surat bernomor ST/338/XII/HUM.3.4./2019. Yang ditunjukkan untuk seluruh kapolda. Menginstruksikan kepada jajaran reserse agar profesional dan berintegeritas menangani kasus korupsi dan penyelewengan dana desa yang melibatkan kepala daerah.

“Setelah saya mendengar berita itu, saya langsung klarifikasi ke pak Kades (rec*). Kemudian menurut alasan dan komentar Pak Kades, sesuai hasil rapat forum musyawarah desa (musdes) sepatutnya kesepakatan jumlahnya kalau tidak salah 91 Kartu Keluarga (KK) dana yang akan dialokasikan untuk warga namun peminatnya lebih dari itu,” tutur Kapolsek Warungdowo kepada berita-rakyat.co.id (01/06/20).

Masih kata Kapolsek, pihaknya juga menyampaikan. Tidak ada  hasil tertulis dari hasil musyawarah desa terkait pembagian 600 ribu yang dibagi 3 tersebut, dan pihak polsek tidak hadir karena tidak ada pemberitahuan dalam keputusan musyawarah desa.

“Saya tidak hadir dalam musdes mas. RT/RW yang  mengajukan  ke Kades jika dana desa bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah 600 ribu akan dibagi 3 orang. Seorang mendapat 200-an,” ujarnya Kapolsek tiru penjelasan Kades Muslik.

Ditempat yang terpisah, Teguh (30) penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 600 ribu yang faktanya hanya menerima 200 ribu berharap kepada Presiden Joko Widodo melalui bapak kapolri agar diminta untuk ‘menggebrak’ dan menindak penyelewengan penyaluran dana desa didesa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek Pasuruan.

“Padahal instruksi Presiden 600 ribu harus sampai ditangan yang berhak, Saya sedang menunggu pemanggilan dari pihak kepolisian dan pemerintah terkait pemotongan  bantuan langsung tunai yang saya terima sebesar 200 ribu. Dan berharap kapolri segera mengawasi aliran dana desa di kampung saya, ” keluh Teguh (18/06/20). @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button