DaerahHukrimPolres Tanjung Perak

Ini Penyebabnya Polisi Tangkap Tukang Tato Asal Pakis

Surabaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kembali mengelandang seorang tukang tato yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS) didalam rumahnya, tepatnya di Jalan Pakis Gelora Kel. Darmo Kec. Wonokromo Surabaya, pada hari Sabtu 12 Februari 2022, sekira pukul 14:30 Wib kemarin.

“Tersangka yang berhasil ditangkap oleh anggota adalah, DS anak dari DH (28) warga Jalan Pakis Gelora Kel. Darmo Kec. Wonokromo Surabaya,” kata Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo.

Dijelaskan Hendro, penangkapan terhadap tersangka ini, pada saat anggota melaksanakan kring serse di wilayahnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Pakis Gelora ada seorang yang sedang menikmati serbuk kristal (sabu) didalam rumahnya.

Mendapati informasi itu, lalu anggota langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan ditempat lokasi TKP, setelah dinyatakan benar dengan adanya orang tersebut, seketika itu juga anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka DS.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, didapati serbuk kristal (sabu) yang diselipkan didalam sepatunya, kemudian tersangka beserta barang buktinya itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti yang telah diamankan oleh anggota yakni, 1 buah sepatu warna hitam, 1 buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,20 gram beserta dengan klip plastik pembungkusnya, 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

“Kini tersangka dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. @Im

Related Articles

Back to top button