DaerahHukrimNasionalNewsPeristiwaPolres Sidoarjo

Gerak Sigap Polsek Tanggulangin, Menemukan dan Menyerahkan kembali Motor yang dicuri kepada Korban

SIDOARJO || HALLOJATIMNEWS – Kapolsek Tanggulangin AKP Eka Wira Dharma Sibrani, menyerahkan barang bukti sebuah 1 unit motor bebek Honda Beat warna orange berkombinasi putih Nopol W 4821 QH. Sebelumnya dilaporkan hilang, ke Polsek Tanggulangin oleh pemiliknya Hajar Ulfa Yaroh (35), warga Dusun Mlagi, Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin pada Jumat (09/10/2020) lalu.

” Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, motor yang sedang parkir diteras depan rumah tiba-tiba hilang. Padahal pintu depan, kondisi terkunci dari dalam. Atas peristiwa itu, tidak lama sekitar pukul 07.00 WIB langsung saya laporkan ke Polsek Tanggulangin “, kata Hajar Ulfa Yaroh.

Masih kata Hajar Ulfa Yaroh, kemudian beberapa hari. Dirinya mendapatkan kabar dari anggota Polsek Tanggulangin Aipda Andy S, bahwa motornya sudah ditemukan. Dari kabar itulah, saya dengan Alfan (kakak kandung) mendatangi kantor Polsek Tanggulangin. Setibanya dikantor Polsek Tangggulangin, ternyata benar bahwa motor yang ditemukan itu adalah miliknya, ujarnya.

Hal sama dikatakan Alfan (kakak kandung korban), ” intinya saya sekeluarga mengucapkan banyak terimah kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Tanggulangin dan Polsek Candi. Sehingga motor milik adik yang sebelumnya dicuri orang, dapat ditemukan kembali “, tambahnya.

Kapolsek Tanggulangin AKP Eka Wira Dharma Sibrani didampingi Kanit Reskrim Ipda Idham Chalid dalam keterangan Press Rillis menegaskan ” motor bebek Honda Beat milik korban ini, dilaporkan hilang saat berada didepan teras rumahnya. Kemudian diterimah laporannya, pihaknya langsung kerumah korban, untuk olah Tempat Kejadian Perkara “, ucapnya.

Selanjutnya pada tanggal 15 Oktober 2020, Polsek Candi menerima laporan dari warga telah menemukan kendaraan bermotor dengan plat nomor palsu dibelakang pabrik PT. UWI Sumorame, Candi. Diduga motor hasil curian, ditinggal begitu saja oleh pelaku. Nah dari situlah, akhirnya Polsek Tanggulangin berkordinasi dengan Polsek Candi, terang Eka Wira Dharma Sibrani.

” memang pihaknya, sebelumnya sudah berkordinasi dengan Polsek Candi. Bahwa diwilayah hukum Polsek Tanggulangin, telah terjadi tindak pidana pencurian disalah satu rumah warga, ” ungkap Eka Wira Dharma Sibrani, Jumat (16/10/2020) siang.

Kemudian petugas polisi melakukan pengecekkan motor tersebut, diketahui STNK, Nomor Polisi (Nopol), Nomor Mesin (Nosin), Nomor Rangka (Noka). Dari hasil pengecekkan dan ternyata benar motor itu milik korban, seketika pemilik motor tersebut diberitahu dan diserahkan kembali pada pemiliknya.

Ditegaskan, motor itu yang ditemukan warga tersebut. Kondisinya kunci kontak rumah keadaan rusak dan diduga dirusak oleh pelaku pencurian. ” jelasnya. @deft

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button