EdukasiNasionalNewsPemerintahan

Wali Kota Eri Cahyadi Buka Pelatihan Pendataan Data Terpadu Masyarakat, Sasar Warga Menengah ke Bawah

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan membuka kegiatan Pelatihan Instruktur Pendataan Data Terpadu Masyarakat Surabaya, sekaligus memberikan pengarahan kepada peserta pelatihan dan instruktur tenaga survei BPS Kota Surabaya di Ruang Rapat Majapahit Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Selasa (24/5/2022).

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berusaha memperbaiki database masyarakat yang memerlukan bantuan. Hal ini sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Pahlawan. Karenanya, pendataan masyarakat tersebut direncanakan akan mulai dilaksanakan pada akhir Juni 2022.

“Peserta Pendataan Data Terpadu Masyarakat Surabaya ini berasal dari beberapa PD, kecamatan dan kelurahan. Mereka akan melatih para petugas survei, untuk mengetahui dan membuat statistik kehidupan di tingkat RT/RW itu seperti apa,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan, jika terdapat warga luar kota yang melakukan pengurusan pindah KK, maka harus dilakukan pemetaan. Apakah warga tersebut sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. “Jika tidak, harus ada tandanya. Jangan sampai mereka yang baru pindah KK masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), nanti warga asli Surabaya yang betul-betul membutuhkan bantuan tidak tersentuh. Saya harus tuntaskan warga saya terlebih dahulu,” ujarnya.

Setelah pelatihan ini, Wali Kota Eri Cahyadi berharap para instruktur dan para petugas survei bisa melakukan pendekatan secara humanis agar mampu menyampaikan maksud dan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Surabaya. Apalagi, masih banyak calon instruktur berusia muda yang bersemangat dan mampu menjadi agen perubahan.

“Bantu saya untuk mensejahterakan warga Kota Surabaya, saya ingin semua bantuan dan intervensi bisa tepat sasaran. Karena saya tidak mau mendengar lagi, bahwa pemkot tidak mengetahui warga yang membutuhkan atau warga yang tidak berhak, tetapi mendapat bantuan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Sekretaris Kota Surabaya dan para Asisten Wali Kota Surabaya untuk segera membuat Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan nama para instruktur, sekaligus nama petugas pelayanan di puskesmas, pelayanan publik, kecamatan dan kelurahan. “Dalam 1-2 tahun kedepan tidak boleh diganti dan akan saya pantau secara langsung, terutama petugas pelayanan rumah sakit dan pelayanan publik,” ungkapnya. @ njb

Related Articles

Back to top button