HukrimNews

Kedua Pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas

Foto: Dua pelaku Komplotan pencuri mobil pikup L300 ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap petugas

 

 

 

SURABAYA | Hallo Jatim – Enam Kompolotan spesialis pelaku Pencurian mobil pikap L300. Berhasil digulung oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Rabu (3/4/2019).

Enam dari pelaku Pencurian itu, dua di antaranya ditembak, sedangkan tiga lainnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo

Ketiganya itu diketahui bernama Junaidi (42) warga Kecamatan Propo, Abd Rahem (32) warga Kecamatan Pakong dan Giman Efendi (29) warga Kecamatan Propo. Semuanya berasal dari Pamekasan, Madura.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menjelaskan, Komplotan ini merupakan target penangkapan dan diburu sejak Tahun 2014 silam, Hingga mereka dapat ditangkapnya.

Dari komplotan spesialis pelaku Pencurian yang meresahkan masyarakat di kota surabaya ini ditangkap di tiga lokasi yaitu di Jalan Juwingan, Jalan Raya Jolotundo dan Jalan Raya Wiyung.

Tidak hanya di Surabaya, komplotan ini telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali. Mereka mencari sasaran dengan cara berkeliling dan berkelompok di beberapa daerah lainnya.

Dua pelaku ini terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya karena melawan anggota dan berusaha kabur saat akan diringkus,

Merana ini ditangkap saat beraksi di Jalan Juwingan ketika mencuri mobil pikap L300 dari dalam garasi korban, dengan menggunakan kunci T”Kata Bima, Kamis (4/4/2019).

Masih Dikatakannya, disamping berbekal kunci T, mereka juga menggunakan mobil sewaan berupa minibus yang digunakan sarana untuk mencari sasaranya.

Selain tersangka, kami juga mengamakan sebuah mobil pikap dan 11 kunci T yang biasa digunakan oleh mereka ini. Kami bawa kepolres Guna proses penyidikan lebih lanjut. ” Imbuhnya.

Dari hasil penyidikan, pelaku ini mengakui bahwa mobil L300. Hasil Curian itu dijual ke beberapa penadah di wilayah Madura.

Kelompok ini biasa menjual satu unit mobil tersebut mulai dari Rp.15 juta Rupiah hingga diatasnya, tergantung dengan kondisi dan tahun pembuatan. “pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button