Polda Jawa Timur

Kapolda Jatim bersama unsur Forkopimda Jatim Gowes dan Berikan Sembako Wujud Komitmen Polri Dukung Pemerintah

MALANG, HALLOJATIMNEWS.com – Upaya pencegahan covid 19 terus dilakukan unsur Forkopimda Jatim, diantaranya dengan menggelorakan penegakan protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan kegiatan ekonomi masyarakat terus berjalan beriringan. Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, bersama unsur Forkopimda Jatim yaitu Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya dalam kunjungannya ke Kota Malang, bersama dengan Pejabat Utama Polda Jatim, acara gowes bersama berkesempatan membagikan masker dan sembako ke masyarakat. ( Sabtu 19/11/2020 )

Perlu diketahui sejak bulan Maret 2020 perkembangan Covid 19 di wilayah Jawa Timur khususnya belum menunjukkan trend yang menurun meskipun angka kesembuhan semakin meningkat. Pembagian masker ini merupakan bentuk mengedukasi masyarakat dan diharapkan menumbuhkan kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan guna mencegah berkembangnya covid 19.

Disamping itu kegiatan pembagian masker dan pembagian sembako ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai dengan Inpres Nomor: 6 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur Nomor: 54 Tahun 2020.

Giat gowes Kapolda Jatim bersama Pejabat Utama Polda Jatim dimulai dari Bakorwil Kota Malang, sedangkan untuk pembagian masker dilakukan di Pasar Oro-Oro Dowo, Stasiun Kota Baru, Pasar Kota Baru, hingga berakhir di lapangan Rampal.

Kapolda Jatim melalui Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Sosialisasi dan edukasi terhadap Protokol kesehatan sudah dilakukan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sejak beberapa waktu yang lalu. Sekarang sudah saatnya protokol kesehatan harus ditegakkan dan bagi pelanggarnya harus diberikan sanksi untuk percepatan penanganan covid 19 dan membantu beban masyarakat terdampak khususnya di wilayah Jawa Timur.

” Sosialisasi dan edukasi terhadap Protokol kesehatan sudah dilakukan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sejak beberapa waktu yang lalu. Sekarang sudah saatnya protokol kesehatan harus ditegakkan dan bagi pelanggarnya harus diberikan sanksi untuk percepatan penanganan covid 19 dan membantu beban masyarakat terdampak khususnya di wilayah Jawa Timur ” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.( Han ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button