Edukasi

Dana PKH Tidak Cair, Simak Penyebabnya..!!!

Sidoarjo – Dilansir dari laman Kemensos, program keluarga harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sedangkan PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga yang tergolong miskin atau kurang mampu. Selaini itu, PKH memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dengan pendampingan.

Program yang telah dicanangkan sejak tahun 2007, pemerintah berharap dengan adanya PKH para penerima bantuan dengan kriteria yang telah ditentukan akan mendapat bantuan dana pada periode yang sudah ditentukan.

Namun di bulan Juli 2021 mulai bermunculan keluhan warga karena bantuan tersebut tidak di terima lagi. bahkan hingga berita ini di tayangkan masih banyak warga yang mengeluh. Mirisnya lagi, keluarga yang sempat mendapatkan bantuan tersebut tiba tiba dalam periode berikutnya dihentikan tanpa adanya pemberitahuan.

Seperti halnya yang dialami beberapa warga desa Semaji, Kec. Krian, Kab. Sidoarjo. Warga yang tidak mendapatkan lagi dana PKH tersebut yakni, Casmiati, Dwi Natalia, Abdul Somad dan Ahmad Mursyid, mereka semua adalah warga Desa Semaji, Kec .Krian, Kab. Sidoarjo.

Melihat adanya keluhan warga tersebut, awak media hallo jatim mencoba menggali informasi terkait permasalahan yang dialami oleh warga desa semaji hingga ke kantor dinas sosial wilayah kab. Sidoarjo.

Moch. Iksan selaku kordinator PKH di kantor Dinas Sosial, pada Selasa, 14/06/2022 menjelaskan, banyak hal yang harus di koreksi kembali, terutama dengan adanya peraturan baru yang di keluarkan oleh Mensos terutama tentang keakuratan data, dikarenakan banyak data yang tidak sesuai, baik dari KTP maupun Kartu Keluarga.

“Sebenarnya banyak warga yang mengeluhkan dan datang ke Dinsos, terkait dana PKH yang tidak lagi di terima, karena sekarang mengikuti peraturan dari Mensos, tentang keabsahan antara data yang di laporkan sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga. Sekarang lebih teliti dan sangat detail, kurang atau lebih titik aj ga bisa cair dana tersebut. maka dari itu kami ga bisa apa-apa.” papar Iksan saat dikonfirmasi media ini.

Masih kata Iksan, “bukan sekedar itu, data yang di ajukan juga harus sesuai dengan Dinkes, Dispendik dan Dispenduk capil. Karena pembagian PKH itu harus sesuai dengan komponen yang ada. Maka dari itu Dinsos membantu untuk pengecekan datanya, namun jika ada kekurangan atau kendala lain maka, kami akan menyarankan kemana dan apa yang harus di lakukan agar dana tersebut bisa cair kembali. Jika semua data yang di butuhkan sudah sesuai, maka pihak Dinsos akan membantu pengajuannya kembali” tambahnya.

Sementara itu, Casmiati berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan derita rakyat kecil. Menurutnya, bantuan tersebut sangatlah penting untuk membantu perekonomian keluarganya.

“Kami berharap semoga cepat cair lagi, karena saat pencairan pertama semua lancar tidak ada kendala. Namun ironisnya setelah rumah di cat sebagai “Keluarga Pra Sejahtera, Penerima Bantuan”, justru malah gak cair.” Ucap Casmiati.

“Sedangkan dengan bantuan tersebut sangat membantu perekonomian keluarga kami, terutama biaya anak saya. Apalagi kondisi pekerjaan suami hanya kuli sepatu, kadang ada garapan kadang beberapa hari gak ada garapan.” Pungkas Casmiati dengan lugu. @Deft

Related Articles

Back to top button