HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Polisi Ungkap Pencurian Kabel Jembatan Suroboyo

Surabaya – Pihak Kepolisian Sektor Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ungkap kasus pencurian Kabel Listrik di Air Mancur Jembatan Suroboyo.

Pelaku adalah Rafi (25), warga Jalan Sukolilo Lor Surabaya. Dia ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran pada hari Kamis (02/09/2021) sekitar pukul 02.30 Wib.

Diterangkan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan petugas penjaga Air Mancur Suroboyo bernama Cak Cholik.

“Cak Cholik menginformasikan bahwa ada maling kabel yang berhasil ditangkapnya di lokasi Air Mancur Suroboyo. Kemudian petugas kami langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” ujarnya kepada Hallojatimnews.com Jum’at (17/09/2021).

Setelah Petugas sampai di lokasi kemudian membawa tersangka dan barang buktinya ke Mako guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan aksi pencurian yang dilakukannya tidak sendirian melainkan bersama satu lagi rekannya berinisial BY (DPO) berhasil kabur terlebih dulu,” kata Suryadi.

Aksi pencurian kabel yang dilakukan oleh tersangka bersama rekannya yang berhasil kabur terlebih dulu itu, menggunakan alat potong kabel berupa Tang.

Selain itu, hasil pengungkapan ini Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter, 1 (Satu) buah Tang warna biru Abu abu dan sebuah motor Yamaha Mio warna Biru bernopol L -6095- TJ.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya kini tersangka harus menginap di hotel Predeo Mapolsek Kenjeran dan terancam dengan pasal 363 KUHPidana. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button