Edukasi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Satpol PP Keliling Awasi Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Untuk itu, ia menginstruksikan agar jumlah personel Satpol PP lebih diperkuat lagi di tempat-tempat terbuka seperti fasilitas umum (Fasum).

“Ini KTR sudah saya minta kepada Kasatpol PP untuk memperkuat lagi yang ada di tempat terbuka untuk dijaga. Jadi nanti Insyaallah saya minta setiap di lapangan tempat Fasum seperti taman itu harus ada petugas Satpol PP,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (19/7/2022).

Bahkan, untuk memasifkan pengawasan di lapangan, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan jajaran Satpol PP agar setiap harinya berkeliling menggunakan sepeda angin. Nah, salah satu tugas mereka adalah melakukan pengawasan Perda KTR di tempat-tempat umum.

“Sudah saya perintahkan setiap hari ada Satpol PP naik sepeda. Nanti kita mulai bulan Agustus. Ini masih dibelikan sepeda, nanti dia (petugas) jalan berapa kilometer tidak boleh berhenti, riwa-riwi terus,” jelas dia.

Menurutnya, ketika bulan Agustus 2022 berjalan dan petugas Satpol PP belum terlihat melakukan pengawasan Perda KTR, maka hal itu dapat mengurangi kontrak kinerja Kasatpol PP Surabaya. “Kalau itu (petugas Satpol PP) belum ada, nanti kontrak kinerjanya dikurangi,” tegasnya. @ njb

Related Articles

Back to top button