NasionalNewsPeristiwa

Viral..!! Anggota PJR VS Sopir Pajero, Polda Jatim Klarifikasi Video yang Beredar di Medsos

Surabaya – Beredarnya video viral berdurasi 2 menit 20 detik di media sosial, memperlihatkan seorang petugas PJR cekcok dengan seorang pengemudi mobil Pajero, di Jalan Tol Lebani Gresik pada hari Sabtu (03/09/2022).

Didalam video tersebut, terlihat seorang pria berpakaian kaos lengan pendek warna hitam itu, keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.

Pria berkacamata hitam itu, nampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video, sambil berkata jangan takut kepada polisi.

Diduga yang merekam video tersebut, adalah seorang sopir kendaraan lain yang sedang terkena sanksi tilang karena telah melanggar ketertiban lalu lintas.

Dari komunikasi dua arah yang terjadi diantara mereka. Pria yang berpakaian katok pendek tersebut, berusaha meyakinkan si perekam video untuk berani melakukan protes terhadap seorang petugas PJR yang sedang berada di dalam mobil patrolinya.

“Ojo wedi-wedi karo Polisi. Ayo runu,” ujar pria yang merupakan sopir Pajero. “Lek dijaluk piye,” jawab si perekam video. “Aku sing tanggung jawab,” bantahnya pria berkacamata hitam itu.

Setibanya mereka mendatangi mobil patroli petugas kepolisian Satuan PJR berwarna biru muda. Sang sopir Pajero mulai mengkonfrontasi petugas PJR yang tampak berada di dalam mobil. Dengan menyebut, bahwa petugas PJR baru saja meminta uang kepada si perekam video.

“Bapak, tadi minta 500 ribu. Coba keluarkan. Ayo video’o-en. Heh bapak polisi,” ucap sang sopir Pajero dengan perkataan keras saat kejadian berlangsung.

Setelah beberapa kali mengetuk kaca hitam mobil patroli petugas yang tampak dalam keadaan tertutup, lalu pria tersebut mengambil ponsel dari saku celananya dan berusaha merekam kondisi di dalam kabin mobil petugas polisi.

Kemudian terdengar suara mesin mobil patroli petugas PJR tersebut menyala dan mobil petugas polisi itu melaju pelan seperti berupaya meninggalkan dua orang yang sedang mengejarnya.

Namun upayahnya, tampak diurungkan oleh petugas PJR yang menjadi sasaran protes kedua sopir tersebut, saat itu petugas PJR keluar dari mobil dan berusaha menjelaskan titik persoalannya.

“Hehehe. turun pak turun pak. Ini selesaikan dulu. Tadi anda minta 500 ribu kan,” teriaknya sopir Pajero.

Saat itu petugas PJR hanya berdiam seperti menjadi tertuduh dari dua seorang sopir tersebut. Lantas petugas polisi itu berusaha menanggapinya, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah dilakukannya.

Petugas PJR menegaskan kepada si sopir Pajero, bahwa sopir kendaraan yang bertindak sebagai perekam video itu, tetap akan dikenai sanksi tilang karena telah melanggar lalu lintas tertentu.

Bahkan, petugas PJR tersebut sempat terdengar meninggikan nada suaranya saat melihat si sopir Pajero dan si perekam video berusaha memasuki ruang kabin mobil patrolinya, dengan menuduh bahwa terdapat uang hasil penindakan tilang dari pengendara lain sebelum mereka.

“Mana gak ada, saya tidak meminta pak. Itu uang saya pak,” jawab oknum polisi itu.

Untuk menghindari percekcokan yang semakin di luar kendali, oknum polisi tersebut berupaya kembali masuk ke dalam mobilnya karena tak ingin terlibat polemik yant berlarut-larut.

Namun keputusan itu, malah membuat kedua orang sopir semakin geram. Lalu sang perekam video sempat mengumpat kepada anggota PJR, dengan sebutan yang tidak patut dilontarkan.

Karena, anggota PJR dianggapnya diduga melakukan penindakan di luar jalur jalan tol, dan menganggapnya bahwa petugas polisi tersebut sempat melakukan pemerasan.

“Uang itu ada di dalam surat. Polisi maling itu. Sampean itu kalau salah gak mungkin lari pak. Kalau salah gak akan melarikan diri pak,” protes si perekam video.

Menanggapi insiden perseturuan dalam video viral itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, bahwa si perekam video diduga merupakan sopir mobil bernopol S-8297-V berinisial PAW (19), warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo, dan petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut berinisial Brigadir SA. Sedangkan pria berkaos hitam lengan pendek yang menaiki mobil Pajero belum diketahui identitasnya.

Menurut Kombes Pol. Dirmanto, sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada.

Pada saat itu, petugas Polisi Brigadir SA sedang melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya.

Dalam hal itu yang jadi provokasi adalah, si sopir mobil berinisial PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi miliknya.

“Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya gak bawa surat-surat, kayak SIM, KIR tidak ada dan STNK nya mati,” ujar Kombes Pol. Dirmanto kepada media ini, Senin (04/09/2022).

Dirmanto juga menegaskan, bahwa petugas Polisi Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua belah pihak, yang beredar didalam video viral tersebut.

Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW, dengan membawanya ke Pos PJR terdekat yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.

“Jadi, saat itu petugas PJR sedang melakukan penindakan. Sejak awal dia (petugas) gak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos PJR lebani untuk tilang, tapi malah di video oleh kedua sopir,” ungkapnya.

Untuk meluruskan hal tersebut, pihak Polda Jatim sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video PAW.

PAW sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi. Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya hingga video tersebut dapat beredar luas di medsos.

“Sang sopir mobil telah membuat pernyataan secara tertulis dalam dua lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materainya, yang berisikan penjelasan lengkap sekaligus pernyataan sikap dirinya pribadi atas terjadinya insiden tersebut,” terangnya.

Dari pengakuannya, bahwa dirinya terkena sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan kendaraan yang dikemudikannya saat itu masa berlaku plat nopolnya atau STNK sudah mati.

Kemudian PAW berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran tilangnya secara kekeluargaan. Namun Brigadir SA menolak. Karena saat itu pula, PAW melihat Brigadir SA juga menindak pengendara lain yakni, pengemudi Pajero warna hitam yang diketahui melanggar lajur jalan yang dilarang untuk dilewati kendaraan masyarakat umum.

Mendapati bahwa nasibnya sama dengan si pengemudi mobil Pajero tersebut. PAW kemudian menceritakan penindakan tilang yang dialaminya dan ternyata, dari hal itu menjadi asal mula video yang viral dibuat hingga beredar luas di medsos.

Dirinya (PAW) mengaku hanya disuruh merekam perseturan antara sopir Pajero dalam bentuk video. lalu video tersebut dikirim kepada sopir Pajero. Sehingga video peristiwa itu tersebar ke medsos.

Surat Pernyataan PAW yang dibuat untuk Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim sebagai berikut :

Menerangkan pada hari Sabtu 03 September 2022 sekitar jam 14.00 saat saya mengemudikan kendaraan roda empat di jalan balap Honda Sidoarjo dengan nopol S-8297-V diberhentikan oleh petugas yang bernama Brigadir Safarudin.

Dikarenakan kendaraan saya STNK nya mati dan tidak membawa SIM, saat itu juga saya ditindak oleh petugas dengan sanksi tilang. Saya berinisiatif secara kekeluargaan akan tetapi petugas polisi tidak mau meneruskan di bawa ke Tol Lebani.

Atas kejadian insiden itu, Kombes Pol. Dirmanto masih melakukan pencarian terhadap sosok sopir Pajero yang menjadi provokasi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Jadi, untuk si perekam video PAW sudah kami mintai keterangan. Sedangkan sang sopir Pajero masih dalam penyelidikan,” tandasnya. @Im

Related Articles

Back to top button