Polres Sidoarjo

136 Pelanggar Terjaring Operasi Gabungan TNI-POLRI Didepan Gedung Primkopal Lanudal Juanda

Sidoarjo – Guna menertibkan para pengendara untuk taat berlalulintas, aparat POM TNI-POLRI gelar operasi gabungan dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, pada Rabu (13/07/2022).

Kegiatan yang dimulai dengan Apel Gabungan di Gedung Primkopal Lanudal Juanda, dipimpin langsung Kapten Laut Suprapto dan diikuti Anggota Propam dari Polresta Sidoarjo, Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, Anggota Polsek Sedati. Termasuk Anggota POM TNI (Pomal Juanda).

Dalam operasi Gabungan tersebut, sebanyak 136 pelanggar berhasil terjaring dan langsung diberikan sanksi tegas berupa surat tilang dengan perincian, tilang STNK 118 unit, dan tilang SIM sebanyak 18 unit.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atma Giri, menyampaikan, operasi gabungan yang dilakukan tersebut guna menertibkan pengguna jalan khususnya yang melintas di Jalan Raya Juanda-Sedati Sidoarjo.

“Kita langsung lakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap pelanggar Lalulintas yang tidak membawa kelengkapan Ranmor dan kelengkapan diri berkendara saat berkendara,” ucapnya.

Selain itu, Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atma Giri, menjelaskan, bahwa operasi gabungan tidak hanya menyasar kepada masyarakat yang berkendara. Namun, juga dilakukan pengawasan terhadap anggota TNI-POLRI yang berkendara di jalan.

“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. @Deft

 

Related Articles

Back to top button