HukrimPolres Tanjung Perak

Tak Sempat Menghirup Udara Kebebasan, Pria Asal Surabaya Kembali Disergap Polisi

Surabaya – Tak sempat menghirup udara kebebasan, pria berinisial AIF (30 tahun), warga Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari Surabaya, kembali dijebloskan ke Sel tahanan Mapolsek Pabean Cantik’an Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pasalnya, pria yang kesehariannya menyandang sebagai sopir pribadi tersebut, disergap Polisi lantaran hendak melakukan transaksi barang haram sejenis sabu di sebelah Alfamart Jalan Kalijudan Surabaya.

Dihimpun media ini, melalui Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantik’an Iptu Fauzi, bahwa penangkapannya pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 sekira pukul 22.00 Wib.

“Tersangka kami tangkap berdasarkan alat bukti yang cukup kuat yakni sepoket sabu dengan berat 0,29 gram beserta pembungkusnya,” ungkap Iptu Fauzi, Selasa (04/10/2022).

Selain mengamankan alat bukti sabu dari tangan tersangka, Iptu Fauzi menyebutkan, ada bukti sarana yang berhasil diamankan.

“Bukti sarananya yaitu sebuah motor Yamaha Mio warna hijau bernopol N -4647- TDT beserta sebuah kunci kontak dan selembar STNK asli atas nama Ali Mufi,” lanjut Iptu Fauzi.

Dalam pemaparannya juga, Iptu Fauzi mengatakan, penangkapannya berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan pemantauan yang akhirnya bisa menangkap tersangka saat melakukan transaksi,” ucapnya.

Iptu Fauzi juga menjelaskan, bahwa tersangka pernah berurusan dengan pihak Kepolisian terkait dengan kasus yang sama.

“Dia (tersangka-red) pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada tahun 2017 dan menghirup udara kebebasan tak lama dari kejadian ini,” jelas Perwira dua balok emas dipundaknya itu.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersangka dijeratkan dengan pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

Pewarta – @ros

 

Related Articles

Back to top button