DaerahHukrimNewsPeristiwa

Lantaran Api Cemburu Pria ini akhirnya mendekam di balik jeruji

BANGKALAN | | HALLO JATIMNEWS – Lantaran istri jarang berada di rumah, Martilan Hanafi (45)tahun selaku suami dari Juhairiyah, merasa curiga dan pulang saat jualan lalu langsung mengeceknya ke kos”sannya, dan ditemukan berduaan dengan laki-laki lain, setelah itu (tersangka) mengambil pisau dan langsung menusuk (korban)Mohammad Soleh Minggu 16/02/2020,

Kapolsek Arosbaya IPTU. Fery Riswantoro S.H. M.H, Melalui Kasubag Humas polres bangkalan Akp.Bahrudi, Kejadian awal Mula pada hari Minggu sekira pukul 04:30 WIB. Moh.Soleh (korban) menjemput saudari Juhairiyah dikontrakannya Dsn,Pandiyen kecamatan Arosbaya Bangkalan, dan (5)orang teman dari Juhairiyah, Untuk pergi ke Bukit Kapur Jaddih Bangkalan dalam Rangka Acara Senam Bersama.

Masih kata Bahrudi “sekitar pukul 12:00 Wib. pulang dari lokasi Senam lalu mengantarkan Teman dari Juhairiyah pulang ke rumah masing-masing, selepas itu Moh Soleh Mengantarkan Juhairiyah kekontrakannya sekitar pukul 13:00, setelah nyampek di kontrakan Juhairiyah, Moh Soleh ditawarkan Mampir dirumahnya, lalu dihidangin kopi beserta Makanan yang sudah di sediakan Juhairiyah.

Tak lama kemudian sekitar pukul 14:00 Wib. ada yang Mengetok pintu dengan keras, dengan Sontak Soleh Langsung pergi ke atas Loteng karena takut, dibawah ada yang teriak-teriak, dan (tersangka) Martilan Hanafi Mengambil pisau dan menghampiri Moh Soleh lalu menusuknya dengan kedua tangannya dan Menusuknya di Bagian kiri dada Korban, lalu korban sempat mendorong tersangka, lalu korban lari kebawah dan diamankan oleh warga, tak lama kemudian warga langsung membawa korban ke rumah sakit lalu tersangka Menyerahkan Diri ke Polsek Arosbaya.Ungkapnya.

Dan ditemukan Berupa Barang Bukti (1)satu buah senjata tajam sejenis pisau Dapur, satu unit Mobil Calya Warna silver,

Tersangka terancam tindak pidana penganiayaan yang direncanakan Subsider Penganiayaan dan memiliki, Menyimpaan serta membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dokumen surat yang sah sebagaimana Pasal 353 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Dan Pasal (2) Ayat(1) UU Drt No(12)Tahun 1951.

Penulis : JamaL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button