HukrimNasionalNewsPolresatabes

Pembisnis Sabu Asal Surabaya Tertangkap

Surabaya – Genderang perang melawan narkoba terus digencarkan pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Dengan menunjukkan taringnya, berhasil menangkap dua pembisnis narkoba jenis sabu-sabu untuk diedarkan.

Pelaku adalah AF (25) dan MD (41), keduanya asal Surabaya yang tertangkap oleh Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan Pil koplo berlogo ‘Y’

Dalam pemaparannya Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Somanonasa melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda yang ada di Surabaya.

“Pertama yang ditangkap tersangka AF dirumahnya Jalan Tambak Dalam Baru, Kecamatan Asemrowo dengan kepemilikan 3 plastik klip kecil berisi sabu dan 100 biji Pil koplo berlogo ‘Y’. Selanjutnya dilakukan pengembangan secara langsung dan bisa menangkap tersangka MD yang merupakan penyuplai barang haram tersebut,” ucapnya kepada Hallojatimnews.com Kamis (14/10/2021).

Lanjutnya, menurut pengakuan dari tersangka AF bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli dari tersangka MD seharga 2 juta rupiah dan mendapatkan sabu sebanyak 2 gram. Kemudian oleh tersangka AF dikemas menjadi 11 poket plastik klip kecil.

“Dari kemasan 10 poket plastik klip kecil. Terjual 6 poket dan 2 poket dipakai sendiri oleh tersangka AF sementara tiga poket yang hendak dijual berhasil diamankan dari AF sebagai barang bukti,” terang Fakih.

“Dalam pengakuan tersangka AF juga, bahwa sudah tiga kali membeli narkoba ke tersangka MD. Dan menjualnya per poket Rp.150 sampai Rp.200 ribu,” imbuhnya. @njb

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button