Hukrim

Peningkatan Jalan Karang Panasan – Bleteran Bangkalan Tuai Penyimpangan

Bangkalan – Peningkatan jalan Desa Karang Panasan – Blateran di Kecamatan Blega, Bangkalan, dalam pengerjaannya menuai penyimpangan dan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal ini, tersorot oleh anggota dari LSM saat berada dilokasi untuk melakukan pengukuran proyek peningkatan jalan yang dikerjakan oleh salah satu CV di Kabupaten Bangkalan Madura.

Proyek pengaspalan yang pembiayaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintahan Kabupaten Bangkalan dengan Anggaran tahun 2022 senilai Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah).

Kendati demikian, dugaan penyimpangan terlihat jelas dengan adanya pemberitahuan melalui papan nama proyek yang berdiri tegak dilokasi bertuliskan bahwa anggaran pengerjaan senilai Rp.366.000.000,-(tiga ratus enam puluh enam juta rupiah).

Dengan adanya papan nama proyek yang tercantum, pengerjaan aspal sudah terlaksana sepanjang 351 Meter dan tebal 3-5 Cm. Hal ini dikuatkan oleh pengukuran yang dilakukan beberapa anggota LSM dilokasi.

Menurut tanggapan dari salah satu warga sekitar lokasi, bahwa pengaspalan kurang bagus dalam pengerjaannya.

“Pengerjaan pengaspalan jalan yang baru ini kurang bagus dan lebih bagus dari pengerjaan pengaspalan jalan disebelahnya yang sudah lama dikerjakan,” lontar salah satu warga yang tak ingin dipublikasikan namanya kepada Hallojatim dilokasi, Jum’at (18/11/3022).

Dikesempatan yang sama salah satu Anggota LSM juga melontarkan, bahwa pengaspalan ini diduga asal-asalan dalam pengerjaannya dan tidak sesuai dengan RAB.

“Batu kerikilnya terlihat besar-besar dan jalan aspal ini juga mudah dikelupas oleh tangan sepertinya daya rekatnya kurang. Selain itu, ketebalannya juga tidak merata,” urainya.

Terkait adanya perihal yang diduga menuai penyimpangan, beberapa Anggota LSM merujuk kerumah Bapak Islah selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, dan pihaknya tidak tahu menahu tentang adanya proyek tersebut.

“Saya tidak tahu dalam pengerjaan proyek tersebut, dan bukan kewenangan saya. Begitupun saya tahu juga melalui lisan,” ucapnya.

“Coba sampean tanya langsung ke pak Kades barang kali tau,” sambungnya.

Dibenarkan Kepala Desa Alasraja H. Hakki, bahwa terkait perihal tersebut, pihaknya hanya sekedar mengetahui dan tidak ikut campur karena pengerjaannya merupakan jalan Kabupaten.

“Saya tidak tahu dan tidak ikut campur dalam hal tersebut, karena pengerjaan proyek pengaspalan jalan anggarannya bukan dari Dana Desa, melainkan anggaran dari Kabupaten,” tuturnya.

“Saya hanya sekedar mengetahui dan bertanda tangan karena ditunjuk sebagai pemangku wilayah disini. Coba sampean (kamu-red) klarifikasi ke Dinas PU Kabupaten Bangkalan,” tutupnya.

Pewarta – @ros

Related Articles

Back to top button