HukrimPolresatabes

Residivis Asal Tambak Mayor Di Door Unit Reskrim Polsek Bubutan

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Seorang pria, Saiful (37) ditangkap anggota Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya karena mencuri motor saat penjaga warung tertidur di Warkop jl. kranggan gg2 no 6 surabaya, (30/4/2020).

Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh Saiful, diketahui korban dari kamera CCTV sekitar pukul 07.48 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manulang Saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (14/5/2020) mengatakan awalnya saat itu korban setelah makan sahur, korban tertidur di warung jl. Kranggan gang 2 no 6 surabaya, saat bangun melihat sepeda motor dan 2 buah hp miliknya sudah tidak ada.

Korban kemudian memutar ulang rekaman cctv dan benar bahwa sekira pukul 07.48 Wib seorang laki – laki masuk mengambil kunci sepeda motor yang ada dalam rak kaca warung, kemudian sepeda motor dibawa kabur, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke polsek bubutan.

Dari hasil lidik dan rekaman cctv, pada hari kamis tanggal 14 mei 2020 TAB polsek Bubutan berhasil melakukan penangkapan tersangka yang merupakan residivis di jalan Tambak mayor.

Tak berapa lama, polisi berhasil menangkap pelaku dengan dihadiai Timah panas di kedua kakinya dan mengamankan beserta barang bukti berupa STNK sepeda motor, dosbook HP.

Dari hasil lidik dan rekaman cctv, pada hari kamis tanggal 14 mei 2020 TAB polsek Bubutan berhasil melakukan penangkapan tersangka yang merupakan residivis kambuhan di jalan Tambak mayor.

“Pelaku tidak mengaku ingin mencuri motor padahal bukti CCTV dan keterangan korban cukup kuat mengarah ke tindak pidana pencurian,” kata Oloan.

Korban merasa dirugikan dan saat ini pelaku sudah mendekam di Rutan Mapolsek Bubutan untuk proses selanjutnya.

Atas kejadian ini Saiful dikenakan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana. ( Han/AS).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button