Hukrim

Residivis Pencurian Keok Ditangan Petugas Saat Merampas Handphone Bocah di Jalan Pogot

Surabaya – Unit reskrim Polsek Tambaksari berhasil membekuk residivis perampasan Handphone milik Bocah di Jalan Pogot Surabaya. Pelaku NFP (41) yang bertempat tinggal di Kost Mlirip Mojokerto.

Awal kejadian pada Jum’at tanggal (03/2/2023) sekira jam 20.00 Wib. pelaku mencari sasaran di daerah Jalan Pogot. Kebetulan ada seorang bocah inisial W (9 th) sedang bermain dan memegang Hand Phone sendirian, kemudian pelaku menghampiri dan langsung merampas dengan menarik Handphone korban.

Kedapatan HP nya di sambar Maling dan langsung kabur. Bocah tersebut kaget. dan langsung berteriak minta tolong. Mendengar anaknya berteriak, orang tua korban beserta warga langsung mengejar pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi menerangkan bahwa pada saat itu anggota kami sedang melaksanakan Giat Kring Serse di sekitar lokasi Jalan Kapas Madya I Surabaya.

“Sehubung adanya teriakan korban maka kami beserta warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.” ujar Yogi (4/2/2023).

Selanjutnya pelaku di giring ke mako Polsek Tambaksari beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi warna Putih dan motor pelaku Honda Supra X 125 warna hitam No Pol S 6563 TE sebagai sarana kejahatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya , pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. @njb

Related Articles

Back to top button