Breaking NewsHukrim

Polisi Tangkap Seorang Pengangguran Kedapatan Menyimpan 9 Poket Sabu di Kos – Kosan

Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau biasa disebut KP3 lagi-lagi telah berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di tempat Kos – kosan Jalan Gundih Surabaya.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di tempat kos tersangka sering terjadi adanya transaksi narkoba jenis sabu. Dengan adanya laporan tersebut Anggota langsung menyelidiki dan memantau serta berhasil membekuk tersangka AB bin B (40) warga Jalan Margorukun Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro mengatakan, pada saat anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika mendapat informasi adanya seseorang yang mengedarkan Narkotika jenis sabu di dalam rumah kos yang beralamatkan Jalan Gundih Surabaya.

“Informasi tersebut kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut setelah benar, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan serta ditemukan barang buktinya.” tutur Hendro, Jumat (3/3/2023).

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kardus sarung merk mangga yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat bruto + 1,38 gram.

Selain itu anggota juga mengamankan 8 poket sabu dengan total keseluruhan berat bruto ± 2,57 gram, 1 bendel klip plastik kecil, 1 buah skrop dan timbangan elektrik.

“Jadi keseluruhan Kami menyita sembilan poket sabu dengan berat total 3,95 gram.” ungkapnya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Hendro menyebutkan bahwa dari pengakuan tersangka. Ia mendapatkan barang haram tersrbut dari seseorang berinisial H (DPO) yang masih kami selidiki keberadaannya.

Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. @kim

Related Articles

Back to top button