Breaking NewsHukrim

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Penjual Minuman Keras Ilegal

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan 167 minuman keras Ilegal beserta pelaku berinisial MJK (51) warga Jalan Gubeng Kertajaya 1 Raya No.76 Gubeng, pada hari Senin, (27/03/2023).

Keberhasilan penangkapan pelaku ini, berkat menindak lanjuti dari hasil pengembangan terhadap 32 Remaja yang pada hari Sabtu 25 Maret 2023 sedang melakukan minum – minuman keras di daerah Makam Gubeng Masjid.

Selanjutnya Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi melaksanakan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku berinisial MJK, Alamat Jl. Gubeng Kertajaya 1 Raya No.76 Surabaya.

“Selain pelaku, Kami juga mengamankan barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” ujqr Kapolsek. Senin (27/3/23)

Dengan adanya penangkapan ini Kapolsek Tambaksari, Mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah diatas pukul 20.00 wib, apalagi di bulan Ramadhan.

Kapolsek berharap kepada orang tua agar sama-sama mengawasi anaknya supaya tidak melakukan kenakalan remaja seperti Balap liar, Minum Minuman Keras dan Tawuran.

“Kalau bisa diganti dengan kegiatan yang positif seowrri mengaji dan aktifitas yang lebih bermanfaat.” saran Kapolsek. @njib

Related Articles

Back to top button