Breaking NewsNasionalPemerintahanPeristiwa

Beredar video penertiban Satpol PP dengan PKL Kawasan Ngaglik Surabaya

Surabaya – Beredar sebuah video penertiban oknum Satpol-pp Surabaya, saat melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima membuat kaget masyarakat lantaran diduga ada perseteruan.
Kejadian ini terjadi di daerah Jalan Ngaglik Kota Surabaya, terhadap pedagang baju, Ronald beserta adik iparnya, Rabu (26/07/2023) pukul 20.30.
Pada saat pedagang baju tersebut berdagang di Jalan Ngaglik, tiba-tiba puluhan Satpol-pp tanpa permisi langsung membawa barang dagangan yang sedang di gelar di depan rumah.
Serontak pemilik dagangan tersebut, marah dan memaki-maki para Satpol-PP yang tanpa permisi seperti preman jalanan langsung mengambil dagangan.
Mirisnya lagi saat pedagang marah- marah, bukan malah melerai atau meredam situasi tiba- tiba puluhan Satpol-pp datang langsung mengeroyok pedagang hingga ada yang didorong jatuh sampai mengalami luka-luka, bagian lutut dan juga ada yang di keroyok hingga ditendang.
Menurut keterangan pemilik lapak, dirinya memang mengakui salah karena berjualan di tempat pejalan kaki umum (fasum), namun harusnya kan kami bisa diingatkan baik- baik, jangan main ambil lalu dikeroyok.
“Kami ini berdagang dengan modal sendiri, kami bukan pencuri yang harus mendapat perlakuan seperti ini, hingga dikeroyok pak, dan kami juga merasa tidak merugikan siapapun apa lagi pemerintah,” ujarnya.
Ia menambhkan, apalagi adik ipar saya yang berstatus masih anak yatim, dan juga berkerja ikut saya, sampai di tarik- tarik dan di dorong hingga jatuh sampai berdarah begini, bagaikan seorang pencuri yang lagi di massa oleh petugas, lalu apakah begini perlakuan pada masyarakat.
“Kami berharap kepada pak Walikota Surabaya, tolong diingatkan anggota Satpol pp untuk lebih humanis dalam melaksanakan tugasnya, dan juga jangan tebang pilih,” pintahnya dengan nada sedih.
Masih lanjutnya,”di Surabaya ini bukan hanya Ngaglik yang harus ditertibkan, masih banyak tempat- tempat lain yang lebih melanggar aturan perda,” Imbuhnya.
Ronald mengatakan, untuk berjualan di Ngaglik kita harus merogoh kocek senilai 30 juta per tahun untuk menyewa rumah, dan itu pun hanya sebatas pukul 17.00 s/d 21.00 wib.
Kasat Pol-pp Kota Surabaya, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, saya tidak pernah memerintahkan tindakan arogansi kepada anggota saya dalam melaksanakan penertiban.
“Justru kalau memang terjadi keributan akan saya beri uang 2 juta dan laporkan ke pihak yang berwajib,” jawab Eddy kepada awak media. Rabu, (26/07/23). @red

Related Articles

Back to top button