Hukrim

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus Dengan 18 Tersangka

Hallo Bangkalan – Kepolisian Resor Bangkalan kembali berhasil mengungkap kasus dengan mengamankan 18 tersangka dengan beberapa kasus yang berbeda.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui oleh KabagOps Moch. Rifa’i SH.MH dalam keterangan Pers di Polres Bangkalan menerangkan bahwa dalam bulan November 2023 ini, Kita berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah Polres Bangkalan.

“Diantaranya kasus curanmor dengan TKP Tanjungbumi, Tanah Merah, Labang dan Trageh dengan tersangka 5 orang, serta kasus Penadahan juga kita berhasil mengamankan 5 tersangka.” ujar Rifa’i. Kamis (30/11/23).

Selanjutnya di daerah Mlajah dan Tanjungbumi, kasus Curbis mengamankan 3 tersangka.

Selain itu kasus pelindungan anak dengan modus merayu korban dengan berhubungan intim dengan memberi sejumlah uang kepada korban juga berhasil diungkap dengan mengamankan 1 tersangka, termasuk kasus KDRT di daerah Galis.

“Terkait kasus Curat, Pengeroyokan dan Sajam yang ada di wilayah Galis dan Tanah Merah, Kita berhasil juga mengamankan 3 tersangka.” ujar KabagOps Akp Rifa’i Mantan Kapolsek Arosbaya yang didampingi Kasatreskrim dan Kasatnarkoba juga Kasihumas Bangkalan. (Red)

Related Articles

Back to top button