DaerahNasionalNewsPemerintahan

28 Pelanggar Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Lakukan Sidang Tipiring

Sidoarjo – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sidoarjo melakukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo terhadap para pelanggar Perda No. 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Kamis (23/06/2022).

Persidangan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan perda untuk memelihara ketertiban umum dan ketenteraman serta menegakkan Peraturan Daerah khususnya di Kabupaten Sidoarjo.

Hadir dalam persidangan yakni, Hakim Afandi Widayarinto, S.H.,M.H, Panitera : Ika Yunia Ratnawati, S.H.,M.H, Jaksa : Grieshella, S.H, PPNS Widyantoro Basuki, S.H, Drs. Yani Setyawan, M, Feri Sulistyawan, Sulton Hasan, S.H, Anas Ali Akbar, S.STP, Puguh Kariyanto, S.H., Fandi Lugianto, S.H., Dicky A, S.E., M. Sultoni, M. Nur Aris, Slamet, Sabil A. Deo dan Saksi Didit K, A. Junaedi.

Kasatpol-PP Sidoarjo Widyantoro Basuki, SH., selaku penyidik, menyebutkan para pelanggar yang telah di BAP saat ini sebanyak 29 (dua puluh sembilan) orang, dan yang hadir dalam persidangan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang.

“Dalam putusan sidang, 28 pelanggar diputus membayar denda Rp. 149.000,- (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), serta biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah) subsider 5 hari kurungan.” Jelas Widyantoro.

Selain itu, kata Widyantoro, juga ada satu orang pelanggar diputus secara Verstek sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan biaya perkara Rp. 2000 (dua ribu rupiah) subsider 5 hari kurungan.

“Jadi, dari hasil persidangan ini, diketahui uang yang masuk ke kas negara sebesar Rp. 4.200.000 (empat juta dua ratus ribu rupiah) melalui kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.” Terangnya.

Drs. Yani Setyawan, juga menambahkan, ” kami berharap agar masyarakat juga bisa mengerti dan memahami, adanya peraturan-peraturan yang sudah ada, karena semua itu juga demi kenyamanan dan ketentraman bersama. Harapan kami, bersama-sama kita melangkah membangun serta menjaga Sidoarjo untuk lebih baik lagi, baik dari sektor lingkungan, perekonomian juga sumber daya manusianya,” papar Yani selaku
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo.

“Ayo… Sama-sama dijaga, dan jangan sampai diulang kembali, kita hidup berdampingan harusnya bisa saling memahami” pungkasnya dengan santun

@Deft

Related Articles

Back to top button