DaerahHukrimNews

1.322 Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2019 di Musnahkan di Halaman Mapolres Lumajang.

Kapolres bersama TNI musnahkan barang bukti dengan buldozer

LUMAJANG | hallojatimnews –  Operasi pekat selama 12 hari sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 26 Mei merupakan bentuk cipta kondisi agar suasana bulan ramadhan dan idul fitri dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. Hari ini polres lumajang memusnahkan minuman keras berbagai merk dari hasil operasi pekat dengan jumlah 1.322 botol miras. Selasa (28/05/2019)

kegiatan pemusnahan diikuti oleh seluruh jajaran forkopimda, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, kemudian dilanjutkan dengan menghancurkan botol – botol miras dengan menggunakan alat berat ( tendem roller ) dengan cara melindas.

Diawali dengan kapolres lumajang dan dandim 0821 lumajang bersama – sama menaiki tendem roller dan melindas barang bukti miras serta dilanjutkan oleh unsur forkopimda yang lain.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan, ” Tahun ini terjadi penurunan kasus ungkap yang signifikan dimana tahun 2018 ungkap kasus penyakit masyarakat selama operasi sebanyak 101 kasus, sedangkan tahun in hasil operasi pekat hanya 59 kasus. Ini menandai bahwa kriminalitas di lumajang turun drastis. Hingga dirasakan oleh masyarakat lumajang terkait situasi yang semakin kondusif.

“Padahal Kekuatan besar sudah saya lakukan serta menggerakkan semua fungsi – fungsi dibawah pimpinan kepala Bagian Operasi polres lumajang langsung. Akan tetapi hasil ungkap yang turun sekitar 41, 58 % ini menandakan bahwa tingkat kriminalitas di lumajang semakin berkurang. Momentum ini kita harapkan terus terjaga.” Tegas Arsal.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito menambahkan, ” Miras lokal oplosan ( milo ) menjadi target utama kami di lumajang. Dimana milo merupakan pencampuran 1 botol alkohol 70 % yang biasanya digunakan untuk obat luar atau digunakan untuk perawatan luka luar dicampur dengan 3 sachet komik. Obat – obatan tersebut merupakan obat – obatan legal yang kemudian dicampur menjadi satu dan biasa disebut MILO. Hal ini sangat berbahaya sehingga jajaran kami fokus untuk memberantas peredaran dengan operasi milo oplosan.” Ujar Priyo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button