Breaking NewsHukrimNasionalPemerintahanPEMKAB SIDOARJO

Buntut panjang dugaan kasus korupsi Pemkab Sidoarjo, KPK panggil 5 orang saksi

Hallo Sidoarjo – Seperti yang diberitakan beberapa waktu silam, KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan dana insentif ASN yang seharusnya menjadi hak para pegawai. KPK juga menyebut, pemotongan dan penerimaan uang panas di lingkungan BPPD Sidoarjo ini sudah berlangsung sejak 2021 lalu.

Kedua tersangka tersebut adalah Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD dan Ari Suryono selaku Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media Hallo Jatim, saat ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Sementara ini mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. ” Ucap Ali Fikri selaku plt. Jubir KPK.

Masih kata Ali Fikri, “Hari ini bertempat di Polda Jawa Timur, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,”  imbuhnya. Jumat (1/3/2024).

Kendati demikian Ali Fikri enggan menyebut secara rinci soal pemanggilan kelima saksi yang akan diperiksanya. Kuat dugaan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Sidoarjo. @ red.

Related Articles

Back to top button