HukrimNews

Gara-Gara Nyongkel Clurit, Pria Asal Kalimas Baru Di Cokok Polsek Krembangan

Foto: tersangka dan barang buktinya sebilah Clurit diapit petugas di mapolsek Krembangan

SURABAYA | Hallo Jatimnews – Aksi Nekat membawa senjata tajam (sajam) membuat pria Asal Warga Kalimas Baru. Surabaya, mendekam dibalik jeruji besi Polsek Krembangan Polres pelabuhan Tanjung perak surabaya,

Pria bernama Jesuli (23, th) itu ditangkap di sekitar Jalan. Sedayu Gg. V, Kel. Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya.

Sebelum kejadian itu, anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Krembangan mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa senjata tajam.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menindak lanjuti dengan cepat untuk melakukan penyelidikan dan menyanggong orang yang diduga bawa sajam tersebut di tempat kejadian perkara (TKP)

“Tanpa banyak basa-basi, Petugas yang menyanggong pria itu. langsung menggeledah diseluruh badan, ditemukan sebilah celurit yang di songkel dibelakang nadanya.” Kata Kompol Esti Setija Oetami. Kapolsek Krembangan kepada media ini, Kamis (16/05/1019)

Dari penangkapan tetsebut, selain menangkap tersangka, polisi juga mengamakan sebilah senjata tajam jenis clurit yang di songkel olehnya.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamakan dan dibawa kepolsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut, “imbuhnya.

Atas yang dilakukan tersangka kini akan menginap dihotel Prodio Polsek Krembangan surabaya,

“Dengan perbuatannya tersangka itu akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang darurat No,12 tahun 1951 yang ancamanya maksimal 3 tahun kurungan. “Pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button